Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Kantor PDIP Tak Kunjung Digeledah KPK, Politisi Demokrat Terang-terangan Ungkap Kritikan: Abal-abal

Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean mengkritisi gagalnya penggeledahan Kantor PDI Perjuangan (PDIP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Talk Show tvOne
Ferdinand Hutahean (kiri) dan Masinton Pasaribu (kanan) dalam kanal YouTube Talk Show tvOne, Selasa (14/1/2020). 

"Itu ecek-ecek dan abal-abal, bahkan mendekati sampah."

Ferdinand menjelaskan, hal itu juga terjadi karena berlakunya Undang-undang KPK hasil revisi.

"Sampai sekarang Perpres atau PP turunan dari Undang-undang ini belum turun," ujarnya.

"Ini kesalahan pemerintah."

Lantas, Ferdinand menjelaskan bahwa ada kebingungan Dewan Pengawas KPK untuk memberikan izin penggeledahan.

"Sehingga mekanisme tentang penerbitan izin dari Dewan Pengawas mau ke mana sekarang?," kata dia.

"Ini diimpelmentasikan makanya berjanji dulu karena mungkin mereka bingung mau mengeluarkan izin dewan pengawas ini seperti apa mekanismenya."

"Nah ini kan diborokan artinya, jadi penggeledahan ini enggak ada menemukan apa-apa."

Simak video berikut ini menit 6.25:

KPK Ugal-ugalan

Di sisi lain, Politisi PDI Perjuangan (PDI), Masinton Pasaribu mengkritik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendatangi Kantor DPP PDIP.

Diketahui, KPK sempat akan melakukan penggeledahan di Kantor DPP PDIP, namun gagal.

Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI terpilih 2019-2020 yang menyeret nama Politisi PDIP, Harun Masiku.

Terkait hal itu, Masinton Pasaribu justru menyebut KPK 'ugal-ugalan.'

KPK Baru Geledah Kantor Wahyu Setiawan Empat Hari setelah OTT Dilakukan, Wakil Ketua DPR: Wajar

Mulanya, Masinton Pasaribu menyoroti tentang tudingan yang menganggap PDIP menghalangi penggeledahan.

Halaman
1234
Tags:
Ferdinand HutahaeanPartai DemokratPDI PerjuanganKomisioner KPU Terjaring OTT KPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved