Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Kantor PDIP Tak Kunjung Digeledah KPK, Politisi Demokrat Terang-terangan Ungkap Kritikan: Abal-abal

Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean mengkritisi gagalnya penggeledahan Kantor PDI Perjuangan (PDIP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Talk Show tvOne
Ferdinand Hutahean (kiri) dan Masinton Pasaribu (kanan) dalam kanal YouTube Talk Show tvOne, Selasa (14/1/2020). 

"Jadi kenapa di sana mudah di sini sulit, kira-kira kan begitu," ucap Masinton dikutip dari YouTube tvOneNews, Senin (13/1/2020). 

Masinton menyatakan, tim KPK yang datang ke Kantor DPP PDIP tak membawa surat tugas apapun.

Hal itulah yang diklaimnya menjadi alasan PDIP menolak penggeledahan KPK.

"Nah ketika datang tim penyelidik lapangan KPK ke Kantor DPP PDI Perjuangan itu tidak membawa surat tugas apapun," ujar Masinton.

"Sebagaimana kalau orang datang ke Kompas mau masuk ke ruangan Pemred lah atau apa."

Namun, pernyataan Masinton itu langsung disahut oleh sang presenter.

"Kan karena tidak butuh izin dari Dewan Pengawas tadi?," tanya presenter.

"Surat tugas bukan izin ini, bedakan surat tugas dengan surat izin," jawab Masinton.

Menurutnya, tim KPK perlu membacakan surat tugas penggeledahan yang dibawa.

KPK Tak Kunjung Geledah Kantor PDIP, Haris Azhar Lantang Sampaikan Kritikan: Itu Namanya Pelesiran

Namun, hal itu tak dilakukan oleh tim KPK yang mendatangi Kantor DPP PDIP.

"Yang datang itu harus membacakan surat tugasnya," jelas Masinton.

"'Kami petugas ini, kami ditugaskan datang kemari dalam rangka penanganan perkara ini dan objeknya yang akan kami segel ini '," imbuhnya.

Hal itulah yang menyebabkan Masinton menyebut KPK ugal-ugalan.

"Itu tidak ada dan tidak dibacakan oleh penyelidik," ucap Masinton.

"Ini yang saya sebut tadi cara ugal-ugalan."

Halaman
1234
Tags:
Ferdinand HutahaeanPartai DemokratPDI PerjuanganKomisioner KPU Terjaring OTT KPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved