Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
PDIP Pertanyakan Surat Izin yang Tak Ditandatangani saat Penggeledahan Kantor Partai, Ini Kata KPK
Politisi PDIP Andreas Hugo Pareira turut berkomentar tentang berita akan dilakukan penggeledahan kantor partainya.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tak hanya itu, Abraham Samad juga menyebut hal ini baru terjadi sepanjang sejarah KPK.
"Pertama kali dalam sejarah, penggeledahan berhari2 pasca OTT," tulis Abraham Samad.
Melalui akun Twitter-nya, Abraham Samad kembali menuliskan cuitan.

Ia menganggap OTT yang tak disertai penggeledahan justru bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Abraham Samad menilai lamanya jarak waktu antara OTT dan penggeledahan memungkinkan pihak terkait untuk menghilangkan barang bukti.
"OTT yg tdk disertai penggeledahan pada waktunya, tdk saja menyimpang dari SOP, tp membuka peluang hilangnya barang bukti, petunjuk, dan alat bukti lain.
Ini sama dgn memberi waktu pelaku kejahatan buat hilangkan jejak. *ABAM," tulis Abraham Samad.

Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (13/10/2020) Abraham Samad mengakui isi cuitan terkait OTT dan penggeledahan tersebut.
Sementara itu, pasca-gagal menggeledah kantor DPP PDIP pada Kamis (9/1/2020), hingga Senin (13/1/2020), KPK belum melakukan penggeledahan lebih lanjut.
Lihat videonya dari menit 14:30
(TribunWow.com/Brigitta Winasis/Jayanti Tri Utami)