Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

PDIP Pertanyakan Surat Izin yang Tak Ditandatangani saat Penggeledahan Kantor Partai, Ini Kata KPK

Politisi PDIP Andreas Hugo Pareira turut berkomentar tentang berita akan dilakukan penggeledahan kantor partainya.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture Youtube Metrotvnews
Politisi PDIP Andreas Hugo Pareira dalam tayangan MetroTV, Minggu (12/1/2020). 

Andreas kembali menegaskan soal surat izin KPK yang tidak bertanda tangan.

"Soal penggeledahan, saya cek langsung ke teman-teman yang ada di situ, itu tidak ditandatangani," kata Andreas.

"Kalau kita lihat tadi penjelasan juru bicara KPK, beliau sendiri tidak terlalu yakin bahwa ketika penugasan itu sudah melalui prosedur yang benar," lanjutnya.

Andreas berpendapat penegak hukum seharusnya juga menghormati prosedur hukum

"Oleh karena itu, kita juga ingin tahu proses hukum itu harus dilakukan dengan prosedur yang taat hukum juga. Sehingga kemudian jangan yang terjadi adalah interpretasi-interpretasi," katanya.

Ia khawatir simpang-siur pemberitaan nantinya akan merugikan citra PDIP di mata masyarakat.

"Yang kemudian terjadi adalah menghukum terlebih dahulu melalui opini-opini publik. Tidak berdasarkan fakta-fakta yang ada. Atau fakta-fakta yang ada disisihkan," tegas Andreas.

Komentar Abraham Samad

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengungkap kejanggalan di balik gagalnya penggeledahan Kantor DPP PDIP.

Abraham Samad menyebut sebelum adanya Dewan Pengawas (Dewas) KPK, penggeledahan selalu dilakukan bersamaan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Diketahui, KPK belum lama ini mengungkap kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2020.

 Soal Langkah KPK Datangi DPP PDIP untuk Menggeledah, Masinton Pasaribu: Ilegal dan Bermuatan Politik

 KPK Tak Kunjung Geledah Kantor DPP PDIP, Mantan Ketua KPK Abraham Samad: Pertama Kali dalam Sejarah

Melalui akun Twitter @AbrSamad, Minggu (12/1/2020), Abraham Samad mengungkap kejanggalan di balik kasus tersebut.

Ia menyebut penggeledahan yang dilakukan terpisah dari OTT baru terjadi pada kasus ini.

"Tujuan penggeledahan itu agar menemukan bukti hukum secepat2nya.

Itulah mengapa sebelum ini, OTT dan geledah itu selalu barengan waktunya. *ABAM," tulisnya.

Unggahan akun Twitter @AbrSamad, Minggu (12/1/2020). Abraham Samad mengritik penggeledahan kantor DPP PDIP yang hingga kini belum dilakukan KPK.
Unggahan akun Twitter @AbrSamad, Minggu (12/1/2020). Abraham Samad mengritik penggeledahan kantor DPP PDIP yang hingga kini belum dilakukan KPK. (Twitter @AbrSamad)
Halaman
123
Tags:
PDIPKomisioner KPU Terjaring OTT KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved