Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Keras, Masinton Pasaribu Protes Kantor DPP PDIP Digeledah KPK: Tim Lapangan KPK Gerak Semaunya
Masinton Pasaribu angkat bicara terkait penggeladahan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Salah satu sumber dana, dan ini sedang didalami oleh KPK, memberikan uang Rp 400 juta yang ditujukan kepada WSE melalui ATF, DON, dan SAE," lanjutnya.
Awalnya uang sebesar Rp 200 juta diberikan kepada Wahyu Setiawan.
• Komentari Pemeriksaan Kader PDIP oleh KPK, Saor Siagian: Keteladanan Partai Kita Harapkan
• ICW Komentari KPK Tak Kunjung Geledah PDIP soal Suap Wahyu Setiawan: Bukti UU KPK Baru Mempersulit
"WSE kemudian menerima uang dari ATF sebesar Rp 200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan," jelas Lili.
Kemudian sejumlah uang diberikan melalui staf di DPP PDIP.
"Kemudian pada akhir Desember 2019, HAR memberikan uang kepada SAE sebesar Rp 850 juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP," katanya.
"SAE memberikan uang Rp 150 juta kepada DON."
Kemudian sisa uang tersebut dibagikan dan sebagian menjadi biaya operasional.
"Sisanya, Rp 700 juta yang masih di SAE dibagi menjadi Rp 450 juta pada ATF dan Rp 250 juta untuk operasional," kata Lili.
"Dari Rp 450 juta yang diterima ATF, sejumlah Rp 400 juta merupakan suap yang ditujuan untuk WSE, komisioner KPU."
(TribunWow.com/Mariah Gipty/Brigitta Winasis)