Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Keras, Masinton Pasaribu Protes Kantor DPP PDIP Digeledah KPK: Tim Lapangan KPK Gerak Semaunya
Masinton Pasaribu angkat bicara terkait penggeladahan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Tim ini, saya bisa katakan bahwa tim ini memang tim yang berkerja di luar konteks hukum ini," katanya.
Menurutnya, ada kepentingan politik di balik penggeledahan Kantor DPP PDIP.
"Datang ke PDIP itu di luar konteks hukum, membangun framing bahwa seakan akan ini langkah politik yang dilakukan oleh tim ini, tim lapangan ini, saya katakan itu," pungkasnya.
Lihat videonya mulai menit ke-10:05:
Penangkapan Wahyu Setiawan
KPK menyesalkan keterlibatan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang terjaring dalam OTT.
Ia ditangkap dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
KPK mengecam tindakan korupsi Wahyu sebagai pengkhianatan terhadap proses demokrasi.
"Persengkongkolan antara oknum penyelenggara Pemilu dengan politisi dapat disebut sebagai pengkhianatan terhadap proses demokrasi," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar seperti dikutip dari tayangan KompasTV.
Diduga Wahyu mendapatkan suap sebesar Rp 900 juta sebagai uang operasional untuk meloloskan caleg PDIP Harun Masuki.
• Terjaring OTT KPK, Ini Momen Wahyu Setiawan saat Lantang Suarakan Antikorupsi
Ia diduga meloloskan caleg tersebut melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW).
"Untuk membantu proses, penetapan Saudara Harun (HAR), dan Wahyu Setiawan (WSE) menyanggupi untuk membantu dengan membalas 'siap, mainkan'", kata Lili.
"Untuk membantu penetapan HAR sebagai anggota DPR pengganti antarwaktu, WSE meminta dana operasional sebesar Rp 900 juta," lanjutnya.
Dua kali pemberian dilakukan untuk membayar uang suap tersebut.
"Untuk merealisasikan hal tersebut, dilakukan dengan dua kali operasi proses pemberian, yaitu pada pertengahan Desember 2019," kata Lili.