Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Debat dengan Abraham Samad soal KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Masinton Pasaribu: Jangan Tutup Mata
Perdebatan terjadi antara Mantan Ketua KPK, Abraham Samad dengan Anggota DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu di acara Kabar Petang tv One.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Perdebatan terjadi antara Mantan Ketua KPK, Abraham Samad dengan Anggota DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu di acara Kabar Petang tv One pada Senin (13/1/2020).
Perdebatan itu terjadi terkait KPK yang gagal menggeledah Kantor DPP PDIP.
Kantor DPP PDIP sempat digeledah KPK terkait kasus suap yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dan Politisi PDIP, Harun Masiku.
• Dituding Masinton Gerak Semaunya karena Hendak Geledah Kantor DPP PDIP, Begini Jawaban Jubir KPK
Mulanya, Abraham menilai PDIP seharusnya bisa memberikan contoh pada partai lain untuk tunduk pada aturan yang berlaku.
"Apa yang disampaikan Bung Haris tadi, sebagai partai pemenang Pemilu harus memberikan contoh bahwa partai ini adalah partai yang tunduk pada aturan-aturan hukum," kata Abraham.
Menanggapi itu, Masinton lantas meminta agar jangan membangun opini seakan-akan tidak mau menaati hukum.
"Jadi begini Pak Abraham Samad, jangan ada framing seakan-akan PDI Perjuangan tidak patuh."
"Kita patuh dan menghormati penegakan hukum. Baik yang dilakukan KPK, kejaksaan, kepolisian, dan lain-lain," sela Masinton.
Ia menegaskan, pihaknya hanya menentang penegak hukum yang justru melanggar hukum.
"Tetapi ketika ada oknum atau tim yang bertindak atas penegakan hukum tidak menaati aturan hukum itulah yang kita tentang," ungkap Masinton.
• Sela Jubir KPK, Masinton Pasaribu Ungkap Keadaan saat KPK akan Geledah Kantor PDIP: Keburu Kabur
Lalu, ia meminta agar Abraham sadar akan hal-hal yang dilakukan KPK selama ini.
"Dan Saudara Abraham Samad jangan menutup mata beberapa case, kasus KPK salah geledah," ucap Masinton.
"Contohnya apa itu Bung Masinton," tanya Abraham
"Ada kasus di NTT, orangnya sudah meninggal, kemudian digeledah kasusnya, salah objek," jawab Masinton.
Lantas Masinton menyebutkan kesalahan yang dilakukan tim KPK saat akan menggeledah kantor PDIP.
Tim lapangan KPK disebut tidak bisa menunjukkan surat tugas penggeledahan tersebut.
"Jangan menutup mata terhadap itu, nah ini apalagi ini yang datang ini tidak mampu membacakan surat tugasnya."
"Tidak mampu menunjukkan surat tugasnya, benar tidak dia ditugaskan ke DPP PDI Perjuangan, benar tidak objek yang harus dia geledah. Tidak ada itu," jelas Masinton.
• Kasus Suap yang Terjaring KPK Libatkan Politisi PDIP dan KPU, Hasto: PDIP Jadi Korban Framing
Mendengar itu, Abraham membenarkan Masinton bahwa penggeledahan memang tak bisa dilakukan tanpa surat tugas.
"Saya sepakat kalau memang petugas KPK tidak dibekali dengan surat-surat yang seperti Pak Masinton katakan, nah memang ini tidak boleh."
"Bahkan Pak Masinton harus laporkan ke Dewan Pengawas," ucap Abraham Samad.
"Itu kan tadi sudah saya katakan," timpal Masinton.
Meski demikian, Abraham menyingung soal pernyataan Dewan Pengawas KPK, Lilik Siregar.
Lilik Siregar mengatakan bahwa petugas KPK sudah dibekali dengan surat-surat tugas.
"Cuma kalau kita melihat Pak Masinton diulang-ulang tadi film, diputar ulang tadi disampaikan oleh Bu Lilik bahwa katanya, saya juga belum tahu persis."
"Katanya bahwa semua petugas KPK itu sudah dibekali dengan administrasi," singgung Abraham.

• Soal Kantor DPP PDIP yang Gagal Digeledah KPK, Masinton Pasaribu Beri Ancaman pada Tim Penggeledah
Kemudian, Masinton kekeh mengatakan bahwa tim yang akan menggeledah Kantor DPP PDIP itu tidak membawa dan membacakan surat tugas.
"Katanya, kan begini ada ketika datang itu berlaku bukan hanya penyidik KPK, penyelidikan polisi, kejaksaan ketika datang ke satu objek, dia bacakan," kata Masinton.
"Itu betul sekali, itu mekanisme yang harus dilakukan," timpal Abraham.
Bahkan, Masinton berani membuktikkan ucapannya itu dengan rekaman CCTV yang tengah ia kumpulkan.
"Kita punya CCTV nya pak, saya sudah lihat dan itu sedang kita kumpulkan sekarang," ungkap Masinton.
Lihat videonya mulai menit ke-2:50:
Komentar Abraham Samad soal Penggeledahan Kantor DPP PDIP
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad angkat bicara soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Diketahui, Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2020.
Kasus tersebut juga menyeret nama politisi PDIP Harun Masiku yang kini tengah jadi buronan KPK.
• Siap Datang jika Dipanggil KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Bagian dari Tanggung Jawab Negara
• Soal Wahyu Setiawan dan Sekjen PDIP yang Diperiksa KPK, Ahli Hukum Singgung Pergantian Antarwaktu
Dilansir TribunWow.com, terkait hal itu, Abraham Samad bahkan menuliskan cuitannya melalui akun Twitter @AbrSamad, Minggu (12/1/2020).
Ia menyoroti lamanya rentang waktu antara OTT dengan penggeledahan kantor DPP PDIP.
Dikabarkan, KPK akan melakukan penggeledahan kantor DPP PDIP pada beberapa hari ke depan.
Hal itu disebabkan karena KPK perlu menunggu izin dari Dewan Pengawas (Dewas) terlebih dulu.
Terkait hal itu. Abraham Samad pun menuliskan komentarnya.
Melalui akun Twitter-nya, Abraham Samad menilai hal ini baru pertama kali terjadi sepanjang sejarah KPK.
"Pertama kali dalam sejarah, penggeledahan berhari2 pasca OTT," tulis Abraham Samad.

Tak hanya itu, Abraham Samad juga menganggap ada yang janggal terhadap izin penggeledahan yang diberikan Dewas KPK.
Menurutnya, OTT dan penggeledahan perlu dilakukan pada waktu yang bersamaan.
Namun, untuk kasus ini yang terjadi justru sebaliknya.
"Tujuan penggeledahan itu agar menemukan bukti hukum secepat2nya.
Itulah mengapa sebelum ini, OTT dan geledah itu selalu barengan waktunya. *ABAM," tulisnya.

Melalui akun Twitter-nya, Abraham Samad kembali menuliskan cuitan.
Ia menganggap OTT yang tak disertai penggeledahan justru bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Abraham Samad menilai lamanya jarak waktu antara OTT dan penggeledahan memungkinkan pihak terkait untuk menghilangkan barang bukti.
"OTT yg tdk disertai penggeledahan pada waktunya, tdk saja menyimpang dari SOP, tp membuka peluang hilangnya barang bukti, petunjuk, dan alat bukti lain.
Ini sama dgn memberi waktu pelaku kejahatan buat hilangkan jejak. *ABAM," tulis Abraham Samad.
• Hasto Kristiyanto Ungkap Pembelaan soal Suap Wahyu Setiawan: Klaim Korban hingga Sebut Aspek Legal

Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (13/10/2020) Abraham Samad mengakui isi cuitan terkait OTT dan penggeledahan tersebut. (TribunWow.com/Mariah Gipty/Jayanti Tri Utami)