Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Dituding Masinton Gerak Semaunya karena Hendak Geledah Kantor DPP PDIP, Begini Jawaban Jubir KPK

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjawab tudingan Anggota DPR fraksi PDIP, Masinton Pasaribu.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Channel Youtube Talk Show tvOne
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjawab tudingan Anggota DPR fraksi PDIP, Masinton Pasaribu. 

TRIBUNWOW.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menjawab tudingan Anggota DPR fraksi PDIP, Masinton Pasaribu.

Masinton Pasaribu menyebut Tim Lapangan KPK bertindak semaunya terkait penggeledahan Kantor DPP PDIP.

Kantor DPP PDIP akan digeledah KPK terkait kasus suap yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dan Politisi PDIP, Harun Masiku.

Sela Jubir KPK, Masinton Pasaribu Ungkap Keadaan saat KPK akan Geledah Kantor PDIP: Keburu Kabur

Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Talk Show tvOne pada Minggu (12/1/2020), Ali Fikri menjelaskan bahwa apa yang dilakukan KPK ke Kantor DPP PDIP bukan penggeledahan.

"Memang kita bukan penggeledahan ke sana, ini aturan hukum sudah jelas kita bukan penggeledahan karena," ujar Ali Fikri.

Ali Fikri menegaskan, apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan Undang Undang yang berlaku.

"Kemudian bahwa ada proses-proses secara administrasi dan sebagainya KPK akan taat aturan, hukum dengan yang sudah disepakati bersama yang kemudian pada hari ini undang-undang yang berlaku adalah undang-undang 19 2019," jelas dia.

"KPK akan tetap berpedoman pada itu, bahwa implikasi pada hal itu adalah bab lain," imbuhnya.

Kasus Suap yang Terjaring KPK Libatkan Politisi PDIP dan KPU, Hasto: PDIP Jadi Korban Framing

Lalu, ia mmebantah tudingan Masinton yang menyebut ada motif lain terkait penggeledahan ke Kantor DPP PDIP.

Ia menegaskan bahwa penggeledahan itu murni penegakan hukum pemberantasan korupsi.

"Kemudian yang kedua dari Pak Masinton, KPK ini kan penegak hukum kita bekerja ya sesuai dengan aturan hukum."

"Kita murni penegakan hukum, tidak ada motif lain saya kira," katanya.

Sekali lagi, ia menegaskan bahwa KPK bekerja sesuai dengan aturan.

"Sudah jelas aturan undang-undang KPK sudah ada, aturan main sudah ada, dan KPK itu sudah dilalui," pungkasnya.

Lihat videonya mulai menit ke-14:42:

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Masinton PasaribuPDIPKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Komisi Pemilihan Umum (KPU)Harun MasikuYouTube
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved