Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Mengaku Sedang Diare, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Tahu Stafnya Terjaring OTT Wahyu Setiawan
Kata Hasto dan Djarot Saiful Hidayat soal kader partainya terlibat dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wahyu Setiawan.
Editor: Lailatun Niqmah
"Tim menemukan dan mengamankan barang bukti uang Rp 400 juta yang berada di tangan ATF dalam bentuk Dollar Singapura," kata Lili.
Dalam kasus ini, Wahyu dan Agustiani ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan, Harun dan Saeful ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Para tersangka penerima disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan, para tersangka pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim/Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Stafnya Diduga Terjaring OTT KPK, Hasto: Saya Tak Tahu karena Sedang Diare", "Djarot Akui Ada Kader PDIP Ikut Terjerat OTT Wahyu Setiawan", dan "Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tersangka KPK, Ini Konstruksi Perkaranya"