Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Mengaku Sedang Diare, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Tahu Stafnya Terjaring OTT Wahyu Setiawan
Kata Hasto dan Djarot Saiful Hidayat soal kader partainya terlibat dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wahyu Setiawan.
Editor: Lailatun Niqmah
Namun, pada 31 Agustus 2019 KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai caleg terpilih menggantikan Nazarudin.
Kemudian, pada tanggal 13 September 2019, PDIP kembali mengajukan permohonan fatwa MA dan pada 23 September mengirimkan surat berisi penetapan caleg.
Saeful, disebut KPK sebagai pihak swasta, menghubungi Agustiani dan melakukan lobi untuk mengabulkan Harun sebagai PAW (pergantian antarwaktu).
"Selanjutnya, ATF (Agustiani) mengirimkan dokumen dan fatwa MA yang didapat dari SAE (Saeful) kepada WSE (Wahyu) ntuk membantu proses penetapan HAR dan WSE menyanggupi membantu dengan membalas:
“Siap, mainkan!”," kata Lili.
• OTT KPK Komisioner KPU Wahyu Setiawan Seret Kader PDIP, Yasonna Laoly: Saya Tidak Tahu
Lili menyebut, Wahyu meminta uang sebesar Rp 900 juta untuk dana operasional. Uang tersebut, kata Lili, diberikan kepada Wahyu lewat dua tahap.
Pertama, pada pertengahan Desember 2019, salah satu sumber dana yang masih didalami KPK memberikan uang Rp 400 juta kepada Agustiani, Doni, dan Saeful untuk kemudian diberikan kepada Wahyu.
"WSE menerima uang dari dari ATF sebesar Rp 200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan," ucap Lili.
Lalu, pada akhir Desember 2019, Harun memberikan uang Rp 850 juta kepasa Saeful melalui salah seorang staf di DPP PDIP.
Saeful kemudian memberikan Rp 150 juta kepada Doni.
"Sisanya Rp 700 juta yang masih di SAE dibagi menjadi Rp 450 juta pada ATF, Rp 250 juta untuk operasional. Dari Rp 450 juta yang diterima ATF, sejumlah Rp 400 juta merupakan suap yang ditujukan untuk WSE, Komisioner KPU. Uang masih disimpan oleh ATF," kata Lili.
Pada 7 Januari 2020, KPU kembali menggelar rapat pleno dan memutuskan menolak permohonan PDIP untuk menetapkan Harun sebagai PAW pengganti Riezky.
"Setelah gagal di Rapat Pleno KPU, WSE kemudian menghubungi DON menyampaikan telah menerima uang dan akan mengupayakan kembali agar HAR menjadi PAW," ujar Lili.
Sehari kemudian, tanggal 8 Januari 2020, Wahyu meminta sebagian uangnya yang dikelola oleh Agustiani.
Pada saat itulah KPK mencokok Wahyu dan Agustiani dalam operasi tangkap tangan.