Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

KPK Periksa Kantor DPP PDIP terkait Kasus Wahyu Setiawan, Hasto Kristiyanto: Tidak Ada Penyegelan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah KPK melakukan penyegelan kantor DPP PDIP.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Capture Youtube KompasTV
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah KPK menyegel kantor DPP PDIP. 

Menurut Hasto, PDIP akan selalu mendukung upaya KPK mengungkap kasus korupsi pasca-OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Sikap partai adalah memberikan dukungan sepenuhnya terhadap hal itu," tutupnya.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditetapkan sebagai Tersangka KPK terkait Dugaan Kasus Suap

Djarot Tegaskan Sikap PDIP

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan PDIP akan mendukung penegakan hukum terhadap kasus korupsi.

"PDI Perjuangan mendukung penuh penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," tegas Djarot.

Djarot mengatakan PDIP tidak akan mengintervensi proses penyidikan KPK.

"Kita tidak akan mengintervensi. Siapapun yang bersalah harus dihukum sebagai suatu pembelajaran bagi kita semua," katanya.

Ia berharap agar melalui kasus ini, dapat terseleksi anggota komisioner KPU yang berkualitas.

"Termasuk bagi KPU, supaya menjadi instropeksi supaya kita mendapatkan sosok-sosok komisioner yang berkualitas," kata Djarot.

Ia kembali menegaskan akan menghukum dengan tegas anggotra partai yang terbukti melakukan tindakan korupsi.

"Kalau ada oknum-oknum, kader, atau anggota partai, itu akan dikenakan sanksi yang tegas sebagai bentuk kita betul-betul memberantas korupsi," tutupnya.

OTT KPK Komisioner KPU Wahyu Setiawan Seret Kader PDIP, Yasonna Laoly: Saya Tidak Tahu

Penangkapan Wahyu Setiawan

Sementara itu, KPK menyesalkan keterlibatan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang terjaring dalam OTT.

Ia ditangkap dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

KPK mengecam tindakan korupsi Wahyu sebagai pengkhianatan terhadap proses demokrasi.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Tags:
Wahyu SetiawanPDIPHasto KristiyantoOTT KPKKasus Korupsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved