Konflik RI dan China di Natuna
Tanggapi Kritikan Susi Pudjiastuti soal Natuna, Moeldoko Sebut Ada Dua Skala Besar yang Dilakukan
Moeldoko menanggapi komentar Susi Pudjiastuti tentang masuknya kapal asing di Laut Natuna.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
"KKP bisa minta dan perintahkan untuk tangkap dan tenggelamkan dengan UU Perikanan nomor 45 tahun 2009... jangan beri opsi lain. Laut Natuna Diklaim China, TNI Tingkatkan Kesiagaan," cuit Susi pada Jumat (3/1/2020).
Ia menegaskan persahabatan antarnegara tidak boleh melindungi pencurian ikan ilegal yang dilakukan negara asing.
"Persahabatan antarnegara tidak boleh melindungi pelaku Pencurian Ikan dan Penegakan hukum atas pelaku Ilegal Unreported Unregulated Fishing. Tiongkok tidak mungkin dan tidak boleh melindungi Pelaku IUUF. Karena IUUF adalah crime/ kejahatan lintas negara," tulisnya pada Sabtu (4/1/2020).
Selain itu, ia juga beberapa kali me-retweet laman berita yang membahas masuknya kapal asing tersebut.

• Prabowo Ingin Damai Soal Kapal Asing Masuk Natuna, Dedi Mulyadi: Kami Dambakan Kegarangan Bapak
Susi juga mengunggah video lama yang ditayangkan Kompas Bisnis pada 7 Oktober 2019.
Dalam video tersebut, Susi berpidato tentang kapal pencuri ikan yang menurutnya harus ditenggelamkan.
"Yang kita tenggelamkan itu kapal pencuri ikan. Kalian mau investasi atau mau nyolong?," kata Susi.
Menurut Susi, penenggalaman ikan tidak ada hubungannya dengan menghambat investor dalam bidang perikanan.
"Jadi aneh, kalau ada ekonom atau pejabat yang bicara, gara-gara penenggelaman kapal investor takut untuk investasi perikanan di Indonesia," katanya.
Ia menyebutkan Peraturan Presiden Nomor 44 sudah menjelaskan larangan menangkap ikan bagi nelayan asing.
"'Kan memang presiden dengan Perpres 44 (menyebutkan) tidak boleh nangkep ikan," jelas Susi.
"Kalian mau investasi, bikin pabrik, beli, bikin pasar. Pasar ikan boleh, budidaya boleh."
Susi ingin agar penangkapan ikan dilakukan langsung oleh nelayan Indonesia tanpa diganggu nelayan asing.
"Nangkep ikan itu urusan orang kita. Masak nangkep ikan harus orang asing? Memangnya kita enggak mampu?" tegasnya.
"Perlakukan Pencuri Ikan dengan penegakan hukum atas apa yg mereka lakukan. Dan ini berbeda dengan menjaga Persahabatan atau iklim investasi," tulis Susi dalam cuitan video tersebut, Sabtu (4/1/2020).
(TribunWow.com/Brigitta Winasis)