Konflik RI dan China di Natuna
Tanggapi Kritikan Susi Pudjiastuti soal Natuna, Moeldoko Sebut Ada Dua Skala Besar yang Dilakukan
Moeldoko menanggapi komentar Susi Pudjiastuti tentang masuknya kapal asing di Laut Natuna.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, sempat memberikan komentar terkait masuknya kapal asing ke wilayah perbatasan Laut Natuna.
Mengenai komentar Susi Pudjiastuti, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan tanggapannya.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Moeldoko menyampaikan ada dua jenis pendekatan, yakni pendekatan lunak dan pendekatan keras.
• Tak Mau Nego dengan China soal Kapal yang Masuk ke Natuna, Mahfud MD: Enggak Usah Ngotot-ngototan
"Pada dasarnya kan dua skala besar yang dilakukan. Ada pendekatan diplomasi atau pendekatan politik dengan melalui diplomasi. Diplomasi dimulai dengan yang soft sampai dengan yang hard," kata Moeldoko, Senin (6/1/2020).
Moeldoko menjelaskan TNI sudah melakukan langkah antisipatif dalam menjaga wilayah perbatasan tersebut.
"Ini dua hal yang berbeda. TNI sudah mengambil langkah-langkah antisipasif dengan mengerahkan berbagai kekuatan untuk mengisi area itu," lanjutnya.
Ia mengatakan akan ada pembicaraan lebih lanjut terkait langkah yang akan dilakukan pemerintah.
"Saya pikir dua hal itulah yang menjadi penyelesaian di lapangan. Nanti akan ada penyelesaian lebih lanjut, bentuknya apa, bentuknya ya pembicaraan tingkat tinggi,"
Meskipun demikian, Moeldoko menegaskan soal kedaulatan bangsa tidak boleh ada negosiasi.
"Bagi saya intinya kedaulatan tidak bisa dinegosiasikan," tegasnya.
• Kapal China Masuki Perairan Natuna, Pakar Hukum Soroti Pernyataan Prabowo Subianto: Harusnya Tegas
Komentar Susi Pudjiastuti
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, turut mengomentari masuknya kapal asing ke Laut Natuna, Kepulauan Riau.
Pendapatnya tersebut disampaikan melalui akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti.
Ia beberapa kali mengunggah cuitan terkait hal tersebut, mulai dari mengkritik sikap pemerintah sampai mengecam tindakan pencurian.
• Tanggapi Masuknya Kapal Asing ke Wilayah Indonesia, Bupati Usulkan Natuna Dibuat Provinsi
• Terkait Kapal Asing Masuki Perairan Natuna, Dahnil Anzar Sebut Prabowo Ingin Cara Damai Saja
Susi menyebutkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat melakukan tindakan tegas seperti penenggelaman sesuai yang telah diatur dalam Undang-Undang Perikanan Nomor 45 tahun 2009.
"KKP bisa minta dan perintahkan untuk tangkap dan tenggelamkan dengan UU Perikanan nomor 45 tahun 2009... jangan beri opsi lain. Laut Natuna Diklaim China, TNI Tingkatkan Kesiagaan," cuit Susi pada Jumat (3/1/2020).
Ia menegaskan persahabatan antarnegara tidak boleh melindungi pencurian ikan ilegal yang dilakukan negara asing.
"Persahabatan antarnegara tidak boleh melindungi pelaku Pencurian Ikan dan Penegakan hukum atas pelaku Ilegal Unreported Unregulated Fishing. Tiongkok tidak mungkin dan tidak boleh melindungi Pelaku IUUF. Karena IUUF adalah crime/ kejahatan lintas negara," tulisnya pada Sabtu (4/1/2020).
Selain itu, ia juga beberapa kali me-retweet laman berita yang membahas masuknya kapal asing tersebut.

• Prabowo Ingin Damai Soal Kapal Asing Masuk Natuna, Dedi Mulyadi: Kami Dambakan Kegarangan Bapak
Susi juga mengunggah video lama yang ditayangkan Kompas Bisnis pada 7 Oktober 2019.
Dalam video tersebut, Susi berpidato tentang kapal pencuri ikan yang menurutnya harus ditenggelamkan.
"Yang kita tenggelamkan itu kapal pencuri ikan. Kalian mau investasi atau mau nyolong?," kata Susi.
Menurut Susi, penenggalaman ikan tidak ada hubungannya dengan menghambat investor dalam bidang perikanan.
"Jadi aneh, kalau ada ekonom atau pejabat yang bicara, gara-gara penenggelaman kapal investor takut untuk investasi perikanan di Indonesia," katanya.
Ia menyebutkan Peraturan Presiden Nomor 44 sudah menjelaskan larangan menangkap ikan bagi nelayan asing.
"'Kan memang presiden dengan Perpres 44 (menyebutkan) tidak boleh nangkep ikan," jelas Susi.
"Kalian mau investasi, bikin pabrik, beli, bikin pasar. Pasar ikan boleh, budidaya boleh."
Susi ingin agar penangkapan ikan dilakukan langsung oleh nelayan Indonesia tanpa diganggu nelayan asing.
"Nangkep ikan itu urusan orang kita. Masak nangkep ikan harus orang asing? Memangnya kita enggak mampu?" tegasnya.
"Perlakukan Pencuri Ikan dengan penegakan hukum atas apa yg mereka lakukan. Dan ini berbeda dengan menjaga Persahabatan atau iklim investasi," tulis Susi dalam cuitan video tersebut, Sabtu (4/1/2020).
(TribunWow.com/Brigitta Winasis)