Konflik RI dan China di Natuna
Tanggapi Kritikan Susi Pudjiastuti soal Natuna, Moeldoko Sebut Ada Dua Skala Besar yang Dilakukan
Moeldoko menanggapi komentar Susi Pudjiastuti tentang masuknya kapal asing di Laut Natuna.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, sempat memberikan komentar terkait masuknya kapal asing ke wilayah perbatasan Laut Natuna.
Mengenai komentar Susi Pudjiastuti, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan tanggapannya.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Moeldoko menyampaikan ada dua jenis pendekatan, yakni pendekatan lunak dan pendekatan keras.
• Tak Mau Nego dengan China soal Kapal yang Masuk ke Natuna, Mahfud MD: Enggak Usah Ngotot-ngototan
"Pada dasarnya kan dua skala besar yang dilakukan. Ada pendekatan diplomasi atau pendekatan politik dengan melalui diplomasi. Diplomasi dimulai dengan yang soft sampai dengan yang hard," kata Moeldoko, Senin (6/1/2020).
Moeldoko menjelaskan TNI sudah melakukan langkah antisipatif dalam menjaga wilayah perbatasan tersebut.
"Ini dua hal yang berbeda. TNI sudah mengambil langkah-langkah antisipasif dengan mengerahkan berbagai kekuatan untuk mengisi area itu," lanjutnya.
Ia mengatakan akan ada pembicaraan lebih lanjut terkait langkah yang akan dilakukan pemerintah.
"Saya pikir dua hal itulah yang menjadi penyelesaian di lapangan. Nanti akan ada penyelesaian lebih lanjut, bentuknya apa, bentuknya ya pembicaraan tingkat tinggi,"
Meskipun demikian, Moeldoko menegaskan soal kedaulatan bangsa tidak boleh ada negosiasi.
"Bagi saya intinya kedaulatan tidak bisa dinegosiasikan," tegasnya.
• Kapal China Masuki Perairan Natuna, Pakar Hukum Soroti Pernyataan Prabowo Subianto: Harusnya Tegas
Komentar Susi Pudjiastuti
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, turut mengomentari masuknya kapal asing ke Laut Natuna, Kepulauan Riau.
Pendapatnya tersebut disampaikan melalui akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti.
Ia beberapa kali mengunggah cuitan terkait hal tersebut, mulai dari mengkritik sikap pemerintah sampai mengecam tindakan pencurian.
• Tanggapi Masuknya Kapal Asing ke Wilayah Indonesia, Bupati Usulkan Natuna Dibuat Provinsi
• Terkait Kapal Asing Masuki Perairan Natuna, Dahnil Anzar Sebut Prabowo Ingin Cara Damai Saja
Susi menyebutkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat melakukan tindakan tegas seperti penenggelaman sesuai yang telah diatur dalam Undang-Undang Perikanan Nomor 45 tahun 2009.