Konflik RI dan China di Natuna
Bahas tentang Konflik RI dan China di Natuna, Jokowi: Tak Ada Tawar Menawar soal Kedaulatan
Mengenai pelanggaran wilayah oleh China, Jokowi menegaskan tidak ada tawar-menawar soal kedaulatan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo turut memberikan suara mengenai pelanggaran batas wilayah oleh kapal China di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Pendapat tersebut disampaikan Jokowi dalam pengantar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta.
Dilansir dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Jokowi menegaskan tidak akan tawar-menawar mengenai kedaulatan bangsa.
• Kapal China Masuki Perairan Natuna, Pakar Hukum Soroti Pernyataan Prabowo Subianto: Harusnya Tegas
“Saya kira statement yang disampaikan sudah sangat baik bahwa tidak ada yang namanya tawar-menawar mengenai kedaulatan, mengenai teritorial negara kita,” tegas Jokowi, Senin (6/1/2020) siang.
Sebelumnya Indonesia telah menegaskan empat sikap yang akan dilakukan terhadap pelanggaran di Laut Natuna.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi setelah rapat koordinasi di Kemenko Polhukam.
Pertama, kapal-kapal China telah melanggar wilayah ZEE Indonesia.
Kedua, wilayah ZEE telah ditetapkan dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
Ketiga, meminta China menghormati kesepakatan UNCLOS 1982 yang turut dihadiri China.
Keempat, Indonesia tidak mengakui nine dash line (sembilan garis putus-putus) yang diklaim secara sepihak oleh China.
“Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line atau klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama UNCLOS 1982," kata Retno Marsudi, Jumat (3/1/2020).
• Mahfud MD Tegaskan Tak Akan Lakukan Negosiasi dengan China soal Polemik Laut Natuna
Mahfud MD: Selesaikan dengan Kalem
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD angkat bicara soal masuknya sejumlah kapal China ke perairan Natuna.
China mengklaim kepemilikan Natuna atas dasar Nine Dash Line, sedangkan Indonesia mengklaim perairan tersebut atas dasar hukum.
Mahfud MD mengatakan bahwa Indonesia harus mempertahankan wilayah Natuna.
• Bakamla Ungkap Kondisi Terkini Natuna: Tidak Pergi, Jumlah Kapal China yang Masuk Justru Bertambah
• Mantan KSAL Bernard Kent Ungkap Harus Tegas soal Masuknya Kapal China ke Natuna: Kita Boleh Tembak
"Kita akan tetap mempertahankan, tidak salah dari pernyataan Pak Prabowo," ujar Mahfud.
Meski demikian, Mahfud MD ingin menyelesaikan masalah tersebut secara tenang.
"Kita selesaikan dengan kalem, enggak usah ngotot-ngototan tetapi kita tetap pada prinsip, tidak akan ada nego," ujarnya.
Namun, menteri yang juga Pakar Tata Hukum Negara tidak ingin ada negosiasi dalam konflik itu.
Pasalnya, tidak ada konflik di antara kedua negara itu.
Sedangkan dalam keputusan South China Sea Tribunal sudah diputuskan di mana wilayah China.
"Karena nego itu ada berarti konflik bilateral, enggak ada. Itu masalah multilateral."
"Keputusan tribunal namanya SCS Tribunnal 2016, South China Sea Tribunal sudah diputus," jelas Mahfud.
Mahfud juga menilai bahwa China tidak bisa asal klaim dengan mengaku bahwa Natuna milik nenek moyang mereka.
Tidak ada bukti yang kuat dari ungkapan tersebut.
"'Lah itu hak tradisional kami sejak ribuan tahun lalu nelayan kami'."
"Apa dasarnya, apa buktinya? Kita kan bisa juga bilang di Madagaskar itu jaman Majapahit, tapi kan tidak boleh," kata dia.
• Pencurian Ikan Merajalela, Bupati Natuna Sebut Kapal Asing Tak Kapok meski Ditenggelamkan
Lihat videonya mulai menit ke-1:45:
• Ini Daerah Perairan Natuna yang Diklaim China dengan Dalih Nine Dash Line
(TribunWow.com/Brigitta Winasis/Mariah Gipty)