Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Pakar Ekspresi Soroti 'Isi Kepala' Tersangka yang Teriak Novel Pengkhianat: Pribadi atau Institusi?

Psikolog Forensik Reza Indragiri menyoroti motif tersangka penyerang Novel Baswedan tampak emosional di hadapan awak media.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Talk Show tvOne
Ahli psikologi forensik Reza Indragiri menduga adanya konflik yang lebih besar dari sekadar dendam pribadi pada kasus Novel Baswedan 

TRIBUNWOW.COM - Psikolog Forensik Reza Indragiri menyoroti motif tersangka penyerang Novel Baswedan tampak emosional di hadapan awak media.

Diketahui, tersangka penyerang Novel Baswedan sempat berteriak dan menyebut penyidik senior KPK itu sebagai pengkhianat.

Terkait hal itu, Reza Indragiri menduga adanya keterlibatan institusi Polri di balik penyerangan Novel Baswedan.

Sebab, diketahui kedua tersangka itu berstatus sebagai anggota polisi aktif.

Novel Baswedan Diteriaki Pengkhianat, Teuku Nasrullah Singgung Pendidikan Tersangka, Ada Kaitannya?

Bahas Kasus Novel Baswedan, Mantan Penyidik Polri Sebut 3 Syarat Kesuksesan Proses Penyidikan

Hal itu disampaikan Reza Indragiri melalui tayangan 'Apa Kabar Indonesia Malam' yang diunggah kanal YouTube Talk Show tvOne, Senin (30/12/2019).

"Sekali lagi saya mengajak perbincangan ini bukan hanya tentang individu tapi tentang institusi," ujar Reza.

"Karena implikasinya besar di situ."

Lebih lanjut, Reza menyoroti soal kepindahan Novel Baswedan dari Polri ke KPK.

"Demikian pula dikatakan Novel pengkhianat sesungguhnya apa yang ada di kepala RM dan RB?," ujarnya.

"Mereka sungguh-sungguh punya sentimen negatif hanya pada individu bernama Novel Baswedan ataukah kepada seluruh personel Polisi yang kemudian bekerja yang kemudian dianggap tanda petik mengganggu institusi Polri?," imbuhnya.

Reza Indragiri dalam channel YouTube Talk Show tvOne, Senin (30/12/2019).
Reza Indragiri dalam channel YouTube Talk Show tvOne, Senin (30/12/2019). (YouTube metrotvnews)

Diteriaki Pengkhianat, Novel Baswedan Pernah Tangani Kasus Korupsi para Jenderal Polisi, Apa Saja?

Melanjutkan penjelasannya, Reza kemudian mengungkap dugaannya soal vonis yang akan dijatuhkan pada kedua tersangka.

Disebutnya, vonis terhadap kedua tersangka bukanlah hal terpenting.

"Kemudian mereka berada di KPK, dua hal ini penting dikaji sebutlah beberapa pekan atau bulan yang akan datang akan jatuh vonis," ujarnya.

"Mungkin kita bayangkan RM dan RB bersalah, mungkin tak bersalah, selesai secara hukum barangkali selesai sampai di situ."

Menurutnya, yang lebih penting adalah imbas yang ditimbulkan dari penangkapan penyerang Novel Baswedan.

Halaman
123
Tags:
Kasus Novel Baswedan TerungkapNovel BaswedanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved