Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Ungkit Temuan Komnas HAM, Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan Bantah Asumsi Motif Pribadi: Ada 3 Pelaku

Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan mengungkit temuan Komnas HAM soal jumlah pelaku yang terlibat dalam penyerangan terhadap Novel

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Talk Show tvOne
Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan mengungkit temuan Komnas HAM soal jumlah pelaku yang terlibat dalam penyerangan terhadap Novel 

"Tapi di sisi lain ketika dikatakan bahwa terkait dengan masalah pribadi dengan saya, saya kira ini lelucon apa lagi," kata Novel.

"Jadi apalagi kalau dibilang adanya dendam pribadi."

"Emang saya punya utang apa? Dan saya pikir akan lebih baik kalau saya bertemu dengan orangnya itu," tambahnya.

Meskipun curiga dengan motif tersebut, Novel mengatakan dirinya akan menunggu hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi.

"Saya enggak ingin komentar lebih jauh karena tentunya polisi sedang melakukan pemeriksaan, kita tentu harus menghormati," terangnya.

Novel lalu berpesan agar pemeriksaan pelaku harus tetap dilakukan sesuai tujuan awal yaitu mengungkap dalang utama di balik penyerangan dirinya.

"Cuma satu hal yang harus saya garis bawahi, jangan sampai objektivitas ditinggalkan," ujarnya.

Tak Kenali Pelaku

Mengenai identitas pelaku, Novel mengakui dirinya tidak mengenal kedua pelaku yang merupakan anggota Polri aktif.

Novel juga meyakini para anggota aparat keamanan tidak akan melakukan penyerangan terhadap dirinya.

"Saya kenal dengan banyak anggota, anggota Brimob, anggota TNI, yang saya yakin mereka rasanya enggak mungkin melakukan hal-hal yang seperti itu," tutur Novel.

Novel kemudian kembali menegaskan bahwa motif dendam pribadi tidak dapat diterima.

"Kalau dibilang dendam, dendam pribadinya dia atau dendam atasannya, saya kira enggak masuk akal," kata Novel.

"Saya enggak percaya kalau kemudian dianggap sebagai dendam pribadi, saya enggak percaya."

"Jadi saya di satu sisi saya ingin mengapresiasi, di sisi lain saya khawatir ada cerita lain," tambahnya.

Novel kemudian menyerahkan keterangan lebih lanjut kepada kuasa hukumnya.

"Tapi lebih lanjut saya akan lebih tepat kalau kuasa hukum saya yang menyampaikan," jelasnya.

 Pelaku Penyerangan Sebut Novel Baswedan Pengkhianat, Teriak sebelum Dibawa ke Mobil Polisi

Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-3.50:

(TribunWow.com/Anung Malik)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Novel BaswedanKomnas HAMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved