Kasus Novel Baswedan
Ungkit Temuan Komnas HAM, Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan Bantah Asumsi Motif Pribadi: Ada 3 Pelaku
Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan mengungkit temuan Komnas HAM soal jumlah pelaku yang terlibat dalam penyerangan terhadap Novel
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan Wana Alamsyah membantah adanya motif dendam pribadi yang mendorong pelaku menyerang Penyidik Senior KPK tersebut dengan air keras.
Wana mendasari pernyataannya atas temuan Komnas HAM soal adanya keterlibatan tiga orang pelaku.
Dikutip TribunWow.com, mulanya Wana membantah pernyataan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andrea H. Poeloengan yang berasumsi bahwa penyerangan dilakukan secara personal.
"Sebenarnya diamankannya dua orang ini, ini menjadi tantangan selanjutnya ke depan bagi kepolisian," kata Wana di acara 'APA KABAR INDONESIA MALAM' Talk Show tvOne, Minggu (29/12/2019).
"Nyatanya pelaku tersebut tidak bertindak secara personal atau lone wolf, seperti apa yang disampaikan Pak Andrea," tambahnya.
• Pakar Ekspresi Lihat Penyerang Novel saat Dirangkul Lalu Teriak Pengkhianat: Ini Sengaja Diucapkan?
Ia kemudian mengungkit temuan Komnas HAM soal pelaku yang terlibat dalam kasus penyerangan Novel Baswedan.
"Apa rujukannya? Kita coba baca laporan Komnas HAM yang lagi-lagi saya coba merujuk laporan tersebut, bahwa dalam kesimpulan Komnas HAM ada 3 pelaku," ujar Wana.
"Ada 3 organ yang mencoba menyerang Novel, mulai dari yang merencanakan, mengintai, sampai dengan pelaku," lanjutnya.
Wana mengatakan melalui kedua pelaku tersebut, bisa terungkap siapa dalang sebenarnya.
"Sehingga dua orang ini jangan coba untuk dipisahkan dalam kerangka kasus yang sebenarnya ini bisa kita lihat ke aktor intelektualnya," terangnya.
Ia kemudian menuntut adanya bentuk transparansi yang nyata dari kepolisian.
Menurut Wana, untuk membuktikan komitmen transparansinya, kepolisian dapat mengungkap nama lengkap dari terduga pelaku penyerangan.
"Kedua, kita juga perlu meminta kepada kepolisian bagaimana transparansinya," ujarnya.
"Kalau seandainya kita ingin meminta transparansinya dari kepolisian, setidaknya ada dua sampaikan saja inisialnya siapa."
"Karena sampai saat ini kita juga bertanya ini di publik hanya inisialnya saja yang terdengar, RB dan RM, namanya siapa?" imbuhnya.
Cara kedua untuk membuktikan komitmen transparansi menurut Wana adalah memberikan klarifikasi terkait penangkapan pelaku.
Wana mengatakan beredar dua info di masyarakat, antara ditangkap dan menyerahkan diri.
Ia mengatakan kedua cara tersebut memiliki arti yang jauh berbeda.
"Kedua, selain nama tersangka kita juga perlu melihat ditangkap atau menyerahkan diri," jelas Wana.
"Jadi jangan sampai publik dibingungkan dengan dua terminologi ini, karena bagaimanapun juga dua terminologi ini memiliki konsekuensinya sendiri."
"Misal tangkap, artinya kepolisian dengan petunjuk yang ada dengan bukti-bukti yang dimiliki mereka berhasil menangkap."
"Sedangkan menyerahkan diri, ini motivasi atau inisiatif dari pelaku itu sendiri," imbuhnya.
• Andrea Poeloengan Minta Publik Tak Asal Tebak Dalang Kasus Novel Baswedan: Kapolri Sudah Janji
Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-3.05:
Novel Baswedan Bantah Kemungkinan Motif Dendam Pribadi
Setelah berjalan selama dua tahun, terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Menanggapi penangkapan pelaku penyerangan terhadap dirinya Novel Baswedan mengomentari hal tersebut dari dua sisi.
Dikutip dari video unggahan Kompastv, Jumat (27/12/2019), pertama Novel mengapresiasi langkah polisi karena berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku penyerangan dirinya.
"Di satu sisi saya melihat positif ketika ada upaya pengungkapan," kata Novel.

• Kekhawatiran Istri Novel Baswedan setelah Dua Pelaku Penyiraman Ditangkap: Menutupi Fakta Sebenarnya
Namun Novel juga turut mengomentari adanya motif yang dikatakan karena dendam pribadi.
Dirinya tidak percaya bahwa pelaku menyerang karena motif dendam pribadi.
"Tapi di sisi lain ketika dikatakan bahwa terkait dengan masalah pribadi dengan saya, saya kira ini lelucon apa lagi," kata Novel.
"Jadi apalagi kalau dibilang adanya dendam pribadi."
"Emang saya punya utang apa? Dan saya pikir akan lebih baik kalau saya bertemu dengan orangnya itu," tambahnya.
Meskipun curiga dengan motif tersebut, Novel mengatakan dirinya akan menunggu hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi.
"Saya enggak ingin komentar lebih jauh karena tentunya polisi sedang melakukan pemeriksaan, kita tentu harus menghormati," terangnya.
Novel lalu berpesan agar pemeriksaan pelaku harus tetap dilakukan sesuai tujuan awal yaitu mengungkap dalang utama di balik penyerangan dirinya.
"Cuma satu hal yang harus saya garis bawahi, jangan sampai objektivitas ditinggalkan," ujarnya.
Tak Kenali Pelaku
Mengenai identitas pelaku, Novel mengakui dirinya tidak mengenal kedua pelaku yang merupakan anggota Polri aktif.
Novel juga meyakini para anggota aparat keamanan tidak akan melakukan penyerangan terhadap dirinya.
"Saya kenal dengan banyak anggota, anggota Brimob, anggota TNI, yang saya yakin mereka rasanya enggak mungkin melakukan hal-hal yang seperti itu," tutur Novel.
Novel kemudian kembali menegaskan bahwa motif dendam pribadi tidak dapat diterima.
"Kalau dibilang dendam, dendam pribadinya dia atau dendam atasannya, saya kira enggak masuk akal," kata Novel.
"Saya enggak percaya kalau kemudian dianggap sebagai dendam pribadi, saya enggak percaya."
"Jadi saya di satu sisi saya ingin mengapresiasi, di sisi lain saya khawatir ada cerita lain," tambahnya.
Novel kemudian menyerahkan keterangan lebih lanjut kepada kuasa hukumnya.
"Tapi lebih lanjut saya akan lebih tepat kalau kuasa hukum saya yang menyampaikan," jelasnya.
• Pelaku Penyerangan Sebut Novel Baswedan Pengkhianat, Teriak sebelum Dibawa ke Mobil Polisi
Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-3.50:
(TribunWow.com/Anung Malik)