Kasus Novel Baswedan
Kekhawatiran Istri Novel Baswedan setelah Dua Pelaku Penyiraman Ditangkap: Menutupi Fakta Sebenarnya
Polisi telah menetapkan dua tersangka teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Polisi telah menetapkan dua tersangka teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Dua orang tersebut berinisial RM dan RB.
Menanggapi penangkapan tersebut, Rina Emilda istri Novel Baswedan menyampaikan hal yang ia takutkan terkait proses penyidikan pelaku penyerangan suaminya.
"Saya khawatir ada upaya membuat cerita yang menutupi fakta sebenarnya. Semoga penyidik Polri dapat memperhatikan objektivitas dari fakta-fakta yang ada," ucapnya saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (28/12/2019).
Dia menilai penangkapan pelaku penyiram air keras terhadap suaminya adalah hal yang positif.
"Namanya penangkapan adalah hal positif. Ada suatu penyerangan dan pelakunya ditangkap," ucapnya.
Baru permulaan
Terpisah, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyidiknya bekerja dengan bukti bukan berdasarkan opini atau persepsi dalam penyidikan teror Novel Baswedan.
Untuk itu, jenderal bintang tiga ini meminta publik bersabar dan memberikan waktu bagi Polri mengungkap hingga tuntas.
"Kita bekerja dengan bukti, bukan opini atau persepsi. Jadi silahkan ditunggu, ini baru permulaan," tutur Listyo di STIK/PTIK Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Mantan Kapolda Banten ini meyakini kasus yang menimpa penyidik senior KPK itu tidak hanya berhenti pada dua tersangka.
"Silahkan ditunggu ini baru permulaan. Ini masih panjang, seperti yang disampaikan Kapolri, semuanya akan dibuka saat disidang," tambahnya.
• 3 Kejanggalan Penangkapan Penyerang Novel Baswedan, Tim Advokasi: Pelaku Tiba-tiba Serahkan Diri
Untuk diketahui Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka yakni RM dan RB yang berstatus sebagai polisi aktif. Kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Kasus penyiraman air keras terjadi 11 April 2017 lalu. Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras, kedua matal Novel mengalami luka parah hingga harus menjalani operasi mata di Singapura. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Istri Novel Baswedan Khawatir Setelah Dua Pelaku Ditangkap".