Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Ungkit Temuan Komnas HAM, Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan Bantah Asumsi Motif Pribadi: Ada 3 Pelaku

Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan mengungkit temuan Komnas HAM soal jumlah pelaku yang terlibat dalam penyerangan terhadap Novel

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Talk Show tvOne
Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan mengungkit temuan Komnas HAM soal jumlah pelaku yang terlibat dalam penyerangan terhadap Novel 

TRIBUNWOW.COM - Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan Wana Alamsyah membantah adanya motif dendam pribadi yang mendorong pelaku menyerang Penyidik Senior KPK tersebut dengan air keras.

Wana mendasari pernyataannya atas temuan Komnas HAM soal adanya keterlibatan tiga orang pelaku.

Dikutip TribunWow.com, mulanya Wana membantah pernyataan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andrea H. Poeloengan yang berasumsi bahwa penyerangan dilakukan secara personal.

"Sebenarnya diamankannya dua orang ini, ini menjadi tantangan selanjutnya ke depan bagi kepolisian," kata Wana di acara 'APA KABAR INDONESIA MALAM' Talk Show tvOne, Minggu (29/12/2019).

"Nyatanya pelaku tersebut tidak bertindak secara personal atau lone wolf, seperti apa yang disampaikan Pak Andrea," tambahnya.

Pakar Ekspresi Lihat Penyerang Novel saat Dirangkul Lalu Teriak Pengkhianat: Ini Sengaja Diucapkan?

Ia kemudian mengungkit temuan Komnas HAM soal pelaku yang terlibat dalam kasus penyerangan Novel Baswedan.

"Apa rujukannya? Kita coba baca laporan Komnas HAM yang lagi-lagi saya coba merujuk laporan tersebut, bahwa dalam kesimpulan Komnas HAM ada 3 pelaku," ujar Wana.

"Ada 3 organ yang mencoba menyerang Novel, mulai dari yang merencanakan, mengintai, sampai dengan pelaku," lanjutnya.

Wana mengatakan melalui kedua pelaku tersebut, bisa terungkap siapa dalang sebenarnya.

"Sehingga dua orang ini jangan coba untuk dipisahkan dalam kerangka kasus yang sebenarnya ini bisa kita lihat ke aktor intelektualnya," terangnya.

Ia kemudian menuntut adanya bentuk transparansi yang nyata dari kepolisian.

Menurut Wana, untuk membuktikan komitmen transparansinya, kepolisian dapat mengungkap nama lengkap dari terduga pelaku penyerangan.

"Kedua, kita juga perlu meminta kepada kepolisian bagaimana transparansinya," ujarnya.

"Kalau seandainya kita ingin meminta transparansinya dari kepolisian, setidaknya ada dua sampaikan saja inisialnya siapa."

"Karena sampai saat ini kita juga bertanya ini di publik hanya inisialnya saja yang terdengar, RB dan RM, namanya siapa?" imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Novel BaswedanKomnas HAMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved