Terkini Daerah
Pria yang Ngaku Bisa Gandakan Uang di Trenggalek Ditangkap, Polisi Beberkan Modus Pelaku
Seorang pria asal Trenggalek yang mengaku bisa menggandakan uang ditangkap polisi. Begini modus pelaku.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria asal Trenggalek yang mengaku bisa menggandakan uang ditangkap polisi.
Misdiyanto alias Ateng, warga Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mengaku bisa mendatangkan uang dan mengubah uang palsu menjadi asli serta menggandakannya.
Ia ditangkap karena mengedarkan uang palsu lewat perantara.
• Cerita Lurah di Singkawang Temukan Istri dalam Kondisi Tewas, Kunci Mobil Rusak hingga Chat Terakhir
Ateng selama ini dikenal sebagai guru spiritual.
Oleh para "murid"-nya, Ateng dikenal memiliki kesaktian khusus ihwal penggandaan uang.
Polisi Trenggalek menangkap Ateng setelah sebelumnya ia memberi uang palsu Rp 300.000 kepada dua orang.
Uang itu untuk jasa mencarikan pemandu lagu.
Uang palsu diberikan kepada dua orang anak buahnya.
Dua orang ini membelanjakan uang tersebut ke warung di Tulungagung.
Sang pemilik warung yang merasa curiga bahwa uang yang dibayarkan palsu melaporkan ke polisi setempat.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus di Tulungagung.
"Dari situ, tim mengamankan 2 saksi. Hasil introgasi, ternyata dua saksi tidak tahu bahwa uang yang dibelanjakan dia adalah uang palsu," kata Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, saat ungkap tangkapan, Senin (30/12/2019).
• Soal Kasus Novel Baswedan, Jokowi: Jangan Ada Spekulasi-spekulasi Terlebih Dahulu
Polisi pun mendalami temuan itu.
Mereka menemukan fakta bahwa uang tersebut didapat dari Ateng.
Ketika menggeledah tempat tinggal Ateng, polisi menemukan lima lembar uang palsu lain pecahan Rp 50.000-an.