Breaking News:

Terkini Daerah

Polisi Sebut PNS yang Tabrak Pesepeda dalam Pengaruh Narkoba, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Tersangka penabrak tujuh pesepeda di Jalan Sudirman Jakarta terbukti positif menggunakan narkotika jenis Amfetamin.

KOMPAS.com/Revi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Tersangka penabrak tujuh pesepeda di Jalan Sudirman Jakarta diketahui dalam pengaruh narkotika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat pengecekan urine, tersangka TP terbukti positif menggunakan narkotika jenis Amfetamin.

"Memang positif mengandung urine itu adalah amfetamin," ujar dia saat ditemui Kompas.com di Polda Metro Jaya, Senin (30/12/2019).

PNS Mabuk Ekstasi di Jaksel 7 Tabrak Pesepeda, Polisi Sebut Korban Bersepeda di Luar Jalur

Yusri mengatakan TP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

Tersangka yang berstatus sebagai ASN di lingkungan Polres Metro Jakarta Selatan tersebut kini dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Jakarta Selatan.

"Karena dia adalah personel dari Polres Metro Jaksel, dia adalah ASN yang aktif," kata dia.

Tersangka TP dijerat Pasal 310 dan Pasal 314 UU No 22 Tahun 2009 dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Bagi pengendara yang menggunakan salah satu jenis narkoba," jelas Yusri.

Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Selesai, Menkominfo: Tinggal Tunggu Surat Presiden

Adapun sebelumnya, tujuh pesepeda alami luka-luka akibat ditabrak oleh pengendara mobil di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (28/12/2019) sekitar 06.10 WIB.

Kejadian bermula saat mobil Toyota New Avanza yang dikemudikan TP melaju dari arah utara ke selatan Jalan Jenderal Sudirman.

"Sesampainya depan Gedung Summitmas diduga kurang hati-hati akhirnya menabrak rombongan pengendara sepeda," ucap Yusri saat dikonfirmasi.

Kerap Digigit Ular Kobra Panji Petualang Ungkap Gejala yang Dialaminya: Alhamdulillah Ditolong Allah

Akibat kejadian tersebut, tujuh pengendara sepeda mengalami luka dan dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina untuk perawatan serta dimintai keterangan.

Selain korban mengalami luka-luka, sepeda para korban juga rusak.

Mobil yang dikendarai TP juga rusak di bumper, kap mesin depan penyok, dan kaca pecah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
JakartaPNSPolda Metro JayaYusri Yunus
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved