Breaking News:

Terkini Daerah

Polisi Sebut PNS yang Tabrak Pesepeda dalam Pengaruh Narkoba, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Tersangka penabrak tujuh pesepeda di Jalan Sudirman Jakarta terbukti positif menggunakan narkotika jenis Amfetamin.

KOMPAS.com/Revi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019). 

Satu korban berinsial LM, mengalami luka di badan dan tangan, pria berinisial HIS mengalami luka di pinggang berupa memar.

Berkendara di Luar Jalur Sepeda

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sebagian dari tujuh pesepeda yang ditabrak sebuah mobil di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan gedung Summitmas, Jakarta Selatan, berkendara di luar jalur sepeda.

"Iya di jalur sepeda, ada juga memang di luar. Ini sudah kami imbau juga. Ini bagaimana kesadaran masing-masing pengguna kan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/12/2019).

Yusri mengatakan, pada peristiwa tabrakan yang terjadi Sabtu pagi kemarin, pengendara mobil Avanza berinisial TP berkendara zig-zag dari arah utara ke selatan.

VIDEO Detik-detik Bupati Labura Khairuddin Jatuh ke Sungai saat Tinjau Banjir Bandang, Nyaris Hanyut

Sesampainya di depan gedung Summitmas, ia menabrak tujuh orang pesepeda yang sedang berkendara secara bergerombol.

Yusri mengimbau kepada para pengguna sepeda untuk memanfaatkan jalur sepeda saat bersepeda demi keselamatan mereka saat berkendara.

"Untuk kendaraan bermotor kami sudah lakukan banyak penindakan yang melintas di jalur sepeda, dan ini tinggal imbauan kepada para pengguna sepeda, tolong sesuaikan dengan aturan," ujar Yusri.

TP saat ini jadi tersangka dan masih ditahan di Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menjalani penyidikan.

Kondisi Memprihatinkan Saepudin ODGJ yang Digigit Kobra 3 Minggu Lalu, Tak Bisa Berobat karena Biaya

Ia dikenakan Pasal 312 dan 310 UU Nomor 72 Tahun 2008 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Dalam kecelakaan kemarin, korban berinisial MRP mengalami luka pada kepala belakang, LP luka di badan dan tangan sementara HIS mengalami luka memar di pinggang.

Empat korban lainnya berinisial HF, RZ, GR, dan KA mengalami luka ringan.

(Kompas.com/Singgih Wiryono/Jimmy Ramadhan Azhari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: ASN Penabrak Pesepeda di Sudirman dalam Pengaruh Narkoba" ;"2 Pesepeda yang Ditabrak PNS Mabuk Ekstasi di Kemayoran Masih Dirawat", "ASN Tersangka Penabrak 7 Pesepeda di Jalan Sudirman Positif Narkoba", dan "Sebagian Pesepeda yang Ditabrak di Sudirman Berkendara di Luar Jalur Sepeda"

Sumber: Kompas.com
Tags:
JakartaPNSPolda Metro JayaYusri Yunus
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved