Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Saor Siagian Ungkap Dugaan Motif Pelaku Menyerang Mata Novel Baswedan: Berusaha Matikan Kariernya

Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian menantang polisi mengungkap tuntas kasus penyerangan Novel sekaligus membersihkan kinerja kepolisian.

YouTube KompasTV
Saor Siagian dalam channel YouTube KompasTV, Sabtu (28/12/2019). Saor Siagian prihatin penyerang Novel Baswedan berstatus sebagai polisi aktif. 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian mengungkap dugaan motif pelaku penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Saor Siagian menyatakan polisi harus mengusut tuntas kasus penyerangan Novel.

Dikutip dari siaran KompasTV, Saor mengatakan proses pengusutan kasus ini masih ada di awalnya.

"Masih awal, saya kira. Pertama, (saya) sangat prihatin ternyata penyerangnya ini kan polisi," kata Saor Siagian, Sabtu (28/12/2019).

Sempat Teriak Sebut Novel Baswedan Pengkhianat, Tersangka RB Tersenyum saat Dipindah Rutan

Ia menyayangkan tuduhan yang dilontarkan RB dan RM, yang diketahui menyerang Novel, adalah tanpa dasar.

Kedua pelaku yang merupakan anggota polisi aktif tersebut menuduh Novel dengan sebutan pengkhianat.

Menurut Saor, polisi harus mengungkapkan lebih lanjut mengenai identitas kedua penyerang tersebut.

"Inilah, polisi harus bekerja seratus persen memastikan bahwa apakah betul ini polisi atau polisi-polisian," katanya.

Sejauh ini polisi belum mengungkapkan kesatuan tempat RB dan RM bertugas.

Novel sebagai korban penyerangan sudah meminta bertemu dengan kedua penyerang.

Namun, pihaknya belum diberi akses oleh kepolisian.

"Tapi kan akses yang kita miliki saat ini baru sama-sama kita lihat dari rilis media," lanjutnya.

"Tapi sejauh ini juga kan kita tidak tahu secara detail apa. Sehingga sampai saat ini saya kira kami masih menunggu."

Menurut Saor, tindak penyerangan ditujukan kepada Novel karena pekerjaan Novel sebagai penyidik KPK.

"Saudara Novel diserang, atau dikasih pembelajaran bahasa mereka, enggak dipateni (dimatikan), tapi dikasih pembelajaran karena kasus-kasus atau karena pekerjaannya."

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Saor SiagianNovel BaswedanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Kasus Novel Baswedan Terungkap
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved