Kasus Novel Baswedan
Prihatin Tersangka Sebut Novel Baswedan Pengkhianat, Saor Siagian: Itu Polisi atau Polisi-polisian?
Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian mempertanyakan status penyerang Novel Baswedan yang telah diringkus polisi.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
"Oleh karena itu saya kira polisi harus menuntaskan kasus ini jangan sampai kemudian polisi semakin terpuruk kalau ini tidak bisa diungkapkan."

• Pakar Gestur Handoko Gani Ungkap Raut Penyerang Novel Baswedan yang Teriak Pengkhianat: Tak Dendam
Ia pun tak menampik jika Novel Baswedan menginginkan pertemuan dengan kedua tersangka penyerangan.
"Kalau Novel kan sudah menantang kalau bisa ketemu, tapi kan akses yang kita miliki sampai saat ini kan baru kita sama-sama melihat melalui rilis media," ucapnya.
"Tapi sejauh ini kita tidak tahu secara detail itu apa. Sampai saat ini kita masih menunggu."
Beri Pelajaran
Lebih lanjut, Saor Siagian pun menyinggung soal temuan Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Novel Baswedan.
Disebutnya, TPF justru menyebut penyiraman Novel Baswedan sebagai pembelajaran.
"Kan kalau kita lihat rekomendasi atau penemuan TPF dan juga Komnas HAM saudara Novel ini diserang atau dikasih pembelajaran bahasa mereka," ucap Saor Siagian.
"Enggak di-pateni tapi dikasih pembelajaran karena kasus-kasus atau karena pekerjaannya."
Terkait hal itu, Saor Siagian menyebut hal itu dapat dijadikan petunjuk pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.
"Pertanyaannya standar, sangat normatif maka polisi yang tadi kita lihat itu berkaitan ke pada pekerjaan Novel," ujarnya.
"Ini kan petunjuk yang sebenarnya penyidik polisi telah diberi modal oleh Komnas HAM untuk kemudian menyidik ini secara tuntas."
Simak video berikut ini dari menit awal:
Polri Ingin Senangkan Presiden?
Sementara itu, di sisi lain, aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar menyatakan penangkapan penyerang Novel Baswedan tak dapat diterima akal sehat.