Breaking News:

Kabar Tokoh

Cerita Febri Diansyah soal Tak Jadi Jubir KPK, Sebut sang Anak Teriak dan Melompat

Febri Diansyah tidak lagi bertugas sebagai juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah tiga tahun profesi itu diemban.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK 

TRIBUNWOW.COM -  Febri Diansyah tidak lagi bertugas sebagai juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah tiga tahun profesi itu diemban.

Febri kini hanya menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK.

Pimpinan KPK telah menunjuk dua orang pelaksana tugas juru bicara yakni Ipi Maryati Kuding dan Ali Fikri sebagai pengganti Febri.

Berhenti sebagai Jubir KPK, Febri Diansyah: Perjalanan Saya Sudah sampai di Penghujung Jalan

"Tugas saya selesai mulai hari Kamis," kata Febri kepada Tribun Network Jumat (27/12/2019) malam.

Ada yang senang, saat pertama kali mendengar Febri tidak lagi menjabat sebagai juru bicara.

Pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 8 Februari 1983 ini mengaku ditanya oleh anak-anaknya, ketika baru saja bangun dari tidurnya.

"Dan tadi pagi saya bangun tidur anak-anak langsung bertanya gitu kan 'Bapak sudah tidak lagi sebagai juru bicara?'. Mereka tampaknya senang sekali. Langsung lompat dan teriak,' tutur Febri.

Selama menjadi juru bicara, ucap Febri, waktunya banyak tersita.

Sampai ke rumah secepat-cepatnya sekira pukul 23.00. Bahkan istrinya, sudah 'mengikhlaskan'.

"Saya sudah diikhlaskan oleh istri. Salah satu bentuk keikhlasan istri saya sebagai juru bicara itu adalah dengan memberikan kunci duplikat ha-ha," kata Febri seraya tertawa.

Berikut wawancara eksklusif Tribun Network dengan Febri Diansyah:

Anda mundur sebagai juru bicara KPK? Bagaimana prosesnya?

Jadi sebenarnya yang saya sampaikan pada Kamis kemarin itu untuk meng-clearkan informasi yang berkembang karena ya tadi ada perbedaan persepsi. Yang saya sampaikan bahwa tugas saya sebagai juru bicara KPK itu selesai mulai hari itu, hari Kamis (kemarin de).

Sebenarnya menjadi juru bicara itu menurut aturan yang ada pada saat saya diangkat, aturannya Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2015. Salah satu tugas dari biro humas itu menjadi juru bicara KPK. Kemudian kami usulkan agar dibuat lebih terspesialisasi dan agar lebih efektif pelaksanaan tugasnya. Maka ada kepala biro humas dan ada juru bicara.

Ini sebenarnya usulan dari Biro Humas, termasuk saya sendiri pada 2017 dan 2018 sehingga lahirlah aturan yang memisahkan antara kepala biro humas dan juru bicara. Namun pimpinan saat itu masih menugaskan kepala biro humas agar juga menjadi juru bicara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Febri DiansyahKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Juru Bicara (Jubir)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved