Breaking News:

Terkini Nasional

Soal Firli Bahuri Rangkap Jabatan, Wakil Presiden Ma'ruf Amin Minta Harus Sesuai dengan UU KPK

Wakil Presiden Ma'ruf Amin tidak secara langsung dalam meminta Ketua KPK, Firli Bahuri tidak rangkap jabatan, hanya meminta melihat UU yang mengatur.

Tribunnews.com/Rina Ayu
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. Dirinya tidak secara langsung dalam meminta Ketua KPK, Firli Bahuri untuk tidak rangkap jabatan, hanya meminta melihat UU yang mengatur. 

Sebelumnya desakan mundur ditunjukkan oleh Direktur Pusat Studi Konstitusi Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari.

Feri Amsari meminta Dewan Pengawas (Dewas) untuk meminta Firli Bahuri mundur dari jabatannya di kepolisian.

Dikutip TribunWow.com dari acara 'Dua Arah' yang tayang di Youtube KompasTV, Feri Amsari menantang keseriusan dari Dewas KPK tersebut.

Feri Amsari mengatakan ditetapkannya Filri sebagai Ketua Pimpinan KPK dan berstatus merangkap jabatan sudah menyalahi kode etik.

Ketua KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri menyampaikan pidato seusai serah terima jabatan, Jumat (20/12/2019)
Ketua KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri menyampaikan pidato seusai serah terima jabatan, Jumat (20/12/2019) (Youtube/KOMPASTV)

Said Didu Sebut Hanya Ada Satu Anggota yang Bisa Dipercaya dari 5 Dewas KPK: Tapi Dia Kan Sendiri

"Kalau Dewas ini benar serius saya sederhana saja, Salah satu saran Dewas adalah mohon Pak Firli berhenti menjadi polisi aktif," ujar Feri Amsari.

"Karena itu rangkap jabatan, tidak sesuai dengan etik," imbuhnya.

Hal tersebut langsung dijawab oleh Politisi PDIP, Hendrawan Supratikno yang mengatakan jika sudah disampaikan.

Namun, hal itu kembali disanggah oleh Feri Amsari.

Dirinya mengatakan permintaan melepaskan jabatan di kepolisian hanya dilakukan oleh salah seorang Dewas, bukan secara kolektif semua anggota.

"Sudah disampaikan tapi kan tidak dilakukan, karena kalau disampaikan oleh inividu, bukan kolektif Dewas," timpal Feri Amsari.

Selain itu, tidak hanya memberikan masukan kepada Dewas, Feri Amsari juga menyinggung peran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ini yang Ditakutkan oleh Said Didu seusai Pimpinan dan Dewas KPK Dibentuk Langsung oleh Presiden

Feri menambahkan, seharusnya juga sudah menjadi konsekuiensi untuk menjadi Pimpinan KPK harus rela melepas jabatan sebelumnya.

"Dari awal sudah disarankan untuk berhenti, dan mestinya Presiden sudah memperintahkan Pak Firli untuk berhenti, karena Pak Firli adalah bawahan dari Presiden," jelasnya.

"Maksudnya kalau dia mau masuk kepada KPK, dari awal dong berhentiin dia."

"Tapi itu tidak dilakukan Presiden," imbuhnya.

 Simak videonya mulai menit ke: 26.50

(TribunWow.com/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Firli BahuriMaruf AminKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved