Dewan Pengawas KPK
Said Didu Sebut Hanya Ada Satu Anggota yang Bisa Dipercaya dari 5 Dewas KPK: Tapi Dia Kan Sendiri
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menyebut hanya ada satu anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang bisa benar-benar dipercayai.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menyebut hanya ada satu anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang bisa benar-benar dipercayai.
Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik lima Dewas KPK pada Jumat (20/12/2019).
Kelima Dewas KPK tersebut adalah Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai ketua, dan empat anggota lainnya, yakni Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono.
• Said Didu Sebut Pemberantasan Korupsi oleh KPK dan Dewas Suram jika Tak Ada Mekanisme Baru
Dilansir TribunWow.com dari tayangan YouTube MSD, Selasa (24/12/2019), Said Didu mulanya menyinggung tentang kabar bahwa ada penyidik baik yang memilih mengundurkan diri dari KPK.
Sedangkan jumlahnya tidak wajar, yaitu 10 orang.
Hal itu tentunya menjadikan sebuah pertanyaan tersendiri dari publik.
"Yang problem sekarang juga adalah saya dapat informasi, penyidik-penyidik baik lebih 10 orang itu mengundurkan diri dari KPK," ungkap Said Didu.
Selain itu, Said Didu ingin anggota maupun pimpinan yang saat ini berada di KPK bisa bekerja dengan sungguh-sungguh.
Said Didu kemudian menuntut kepada KPK untuk mengeluarkan cara kerja baru dalam memberantas korupsi.
Selain itu, dirinya percaya bahwa Presiden Jokowi peduli pada KPK dengan cara membentuk Dewas.
Namun menurut Said Didu, dari lima anggota Dewas tersebut, hanya ada satu yang benar-benar bisa dipercaya.
• Pertanyakan Mekanisme Kerja KPK Di bawah Dewas, Said Didu: Enggak Mungkin Bangunkan untuk Minta Izin
Dia adalah Artidjo Alkostar.
Artidjo Alkostar dinilai sebagai sosok yang benar-benar mempunyai niat baik untuk memberantas korupsi.
Meski begitu, hal tersebut tentunya tidak cukup.
"Jadi penyidik-penyidik ini siapa tahu juga sudahlah yang penting terima gaji, maka pemberantasan korupsi, saya bisa menyatakan kalau tidak ada mekanisme baru maka akan suram," tegasnya.