Dewan Pengawas KPK
Said Didu Sebut Hanya Ada Satu Anggota yang Bisa Dipercaya dari 5 Dewas KPK: Tapi Dia Kan Sendiri
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menyebut hanya ada satu anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang bisa benar-benar dipercayai.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
"Karena komisioner lahirnya dari tim seleksi yang dibentuk presiden, malah Dewan Pengawas ini betul-betul hanya presiden yang menentukan, tanpa orang lain," jelasnya.
Oleh karena itu, Said Didu berharap KPK maupun Dewas bisa bekerja secara objektif.
Bisa bekerja untuk kepentingan negara bukan kepentingan dari pemerintah ataupun presiden.

"Jadi mudah-mudahan orang-orang yang diangkat ini menganggap dirinya memang sebagai orang pejabat negara yang mendapat amanah dari negara, bukan anak buah presiden," harapnya.
"Karena yang melakukan korupsi ini adalah orang-orang yang punya kekuasaan dan presiden adalah puncak dari kekuasaan."
Dirinya tidak ingin, KPK tebang pilih ketika bekerja karena atas dasar punya keterikatan dengan pemerintah atau pemegang kekuasaan.
"Akan menjadi masalah besar apabila orang-orang yang diangkat ini merasa anak buahnya presiden, karena diangkat oleh presiden," tutur Said Didu.
"Saya lihat jadi yang paling kita khawatirkan adalah bahwa ini kan kuatnya KPK kemarin, karena sepertinya komisioner ini sudah kena juga terdekte oleh kepentingan politik, sehingga terkesan tebang pilih," pungkasnya.
Artidjo Alkostar Jawab Keraguan Publik
Sementara itu, sebelumnya, anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar, meluruskan soal isu adanya perintah khusus dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap Dewas.
Artidjo secara tegas mengatakan bahwa tidak akan ada campur tangan presiden dalam pelaksanaan tugas Dewas KPK.
Dilansir TribunWow.com, Artidjo mengatakan saat bekerja nanti Dewas KPK tidak akan diintervensi oleh Jokowi.
Ia mengatakan sebagai presiden, tugas Jokowi hanyalah menunjuk para anggota Dewas KPK sebagaimana undang-undang yang berlaku.
"Enggak ada, tidak, saya kira itu tidak berlaku," kata Artidjo dalam acara OPSI METRO TV, Senin (23/12/2019).
"Presiden, dia itu hanya sebagai kepala negara untuk menentukan menurut undang-undang," imbuhnya.
• Jadi Dewas KPK, Artidjo Alkostar: Bagaimana Mungkin Orang Jadi Tersangka sampai Meninggal Dunia
Karena tidak ada campur tangan Jokowi dalam berjalannya Dewas KPK, Artidjo mengatakan dirinya tidak merasakan beban dalam menjalani tugasnya nanti.