Breaking News:

Dewan Pengawas KPK

Said Didu Sebut Hanya Ada Satu Anggota yang Bisa Dipercaya dari 5 Dewas KPK: Tapi Dia Kan Sendiri

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menyebut hanya ada satu anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang bisa benar-benar dipercayai.

KOMPAS.com/Ihsanuddin
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menyebut hanya ada satu anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang bisa benar-benar dipercayai. 

"Karena komisioner lahirnya dari tim seleksi yang dibentuk presiden, malah Dewan Pengawas ini betul-betul hanya presiden yang menentukan, tanpa orang lain," jelasnya.

Oleh karena itu, Said Didu berharap KPK maupun Dewas bisa bekerja secara objektif.

Bisa bekerja untuk kepentingan negara bukan kepentingan dari pemerintah ataupun presiden.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menyoroti pembentukan komisioner dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ada campur tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menyoroti pembentukan komisioner dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ada campur tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Tangkap Layar Youtube MSD)

 "Jadi mudah-mudahan orang-orang yang diangkat ini menganggap dirinya memang sebagai orang pejabat negara yang mendapat amanah dari negara, bukan anak buah presiden," harapnya.

"Karena yang melakukan korupsi ini adalah orang-orang yang punya kekuasaan dan presiden adalah puncak dari kekuasaan."

Dirinya tidak ingin, KPK tebang pilih ketika bekerja karena atas dasar punya keterikatan dengan pemerintah atau pemegang kekuasaan.

"Akan menjadi masalah besar apabila orang-orang yang diangkat ini merasa anak buahnya presiden, karena diangkat oleh presiden," tutur Said Didu.

"Saya lihat jadi yang paling kita khawatirkan adalah bahwa ini kan kuatnya KPK kemarin, karena sepertinya komisioner ini sudah kena juga terdekte oleh kepentingan politik, sehingga terkesan tebang pilih," pungkasnya.

Artidjo Alkostar Jawab Keraguan Publik

Sementara itu, sebelumnya, anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar, meluruskan soal isu adanya perintah khusus dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap Dewas.

Artidjo secara tegas mengatakan bahwa tidak akan ada campur tangan presiden dalam pelaksanaan tugas Dewas KPK.

Dilansir TribunWow.com, Artidjo mengatakan saat bekerja nanti Dewas KPK tidak akan diintervensi oleh Jokowi.

Ia mengatakan sebagai presiden, tugas Jokowi hanyalah menunjuk para anggota Dewas KPK sebagaimana undang-undang yang berlaku.

"Enggak ada, tidak, saya kira itu tidak berlaku," kata Artidjo dalam acara OPSI METRO TV, Senin (23/12/2019).

"Presiden, dia itu hanya sebagai kepala negara untuk menentukan menurut undang-undang," imbuhnya.

 Jadi Dewas KPK, Artidjo Alkostar: Bagaimana Mungkin Orang Jadi Tersangka sampai Meninggal Dunia

Karena tidak ada campur tangan Jokowi dalam berjalannya Dewas KPK, Artidjo mengatakan dirinya tidak merasakan beban dalam menjalani tugasnya nanti.

Halaman
1234
Tags:
Muhammad Said DiduDewan Pengawas KPKArtidjo Alkostar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved