Breaking News:

Dewan Pengawas KPK

Jadi Dewas KPK, Artidjo Alkostar: Bagaimana Mungkin Orang Jadi Tersangka sampai Meninggal Dunia

Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar membahas alasan Jokowi membentuk badan pengawas lembaga antirasuah tersebut.

Editor: Mohamad Yoenus
youtube OPSI METRO TV
Artidjo Alkostar, anggota Dewan Pengawas KPK. 

TRIBUNWOW.COM - Artidjo Alkostar, anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjelaskan terkait keberadaan badan tersebut.

Artidjo menjelaskan mengapa baru kali ini dibentuk Dewas untuk mengawasi lembaga antirasuah tersebut.

Dilansir TribunWow.com, Artidjo menjelaskan alasan dibentuknya Dewas oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah karena adanya keluhan-keluhan dari masyarakat.

"Mungkin ada keluhan-keluhan," kata Artidjo di acara OPSI METRO TV, Senin (23/12/2019).

Total Harta Kekayaan Dewan Pengawas KPK, Harjono Paling Tinggi, Artidjo Alkostar Paling Sedikit

 

Jelaskan Komitmen Jokowi untuk KPK, Dini Purwono: Bukan Pilih Orang Keras Kepala seperti 5 Dewas Itu

Artidjo kemudian menjelaskan satu di antara beberapa kejadian yang menyebabkan adanya keluhan dari masyarakat.

Ia merujuk pada kasus di mana ada seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Namun status tersangka pada orang tersebut terus menempel kepada dirinya tanpa ada proses hukum yang jelas, hingga akhirnya meninggal dunia dengan status masih sebagai tersangka.

"Tidak mungkin suatu penegakan hukum itu, orang ditetapkan sebagai tersangka dan orangnya sampai meninggal dunia," ujar Artidjo, tanpa menyebut detail kasus tersebut.

Artidjo menyayangkan terjadinya kejadian seperti itu.

"Bagaimana mungkin itu di negara hukum ini, ini tidak boleh," tuturnya.

Hadirnya Dewas KPK menurut Artidjo bertujuan untuk menghindari kasus-kasus yang tidak jelas prosesnya kembali terulang.

"Jadi harus ada batasan, jadi itulah saya kira hal-hal yang kurang tepat, di dalam kita bernegara hukum," tandasnya.

Artidjo Jamin Dewas Tak akan Intervensi

Sebagai lembaga independen yang tidak diawasi oleh siapapun, Dewas KPK memiliki celah untuk terjadinya penyalahgunaan kekusaan.

Menanggapi hal tersebut, Artidjo menjamin bahwa Dewas akan tetap berada di jalur yang lurus.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Dewan Pengawas KPKArtidjo AlkostarJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved