Breaking News:

Dewan Pengawas KPK

Jadi Dewas KPK, Artidjo Alkostar: Bagaimana Mungkin Orang Jadi Tersangka sampai Meninggal Dunia

Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar membahas alasan Jokowi membentuk badan pengawas lembaga antirasuah tersebut.

Editor: Mohamad Yoenus
youtube OPSI METRO TV
Artidjo Alkostar, anggota Dewan Pengawas KPK. 

Ia mengatakan Dewas KPK akan menyusun sebuah peraturan yang ketat agar meminimalisir terjadinya penyelewengan kekuasaan.

"Kita akan susun seketat mungkin," kata Artidjo.

Artidjo juga sempat mengatakan, sebagai lembaga yang independen, tiap-tiap Anggota Dewas KPK harus mampu mengontrol dirinya sendiri agar tidak terjadi konflik kepentingan.

"Kita harus dapat mengatur diri sendiri, kita harus dapat mengawasi diri sendiri, sebelum mengawasi orang lain," kata Artidjo.

Selain kontrol terhadap diri sendiri, Artidjo mengungkit terkait orang-orang pilihan Jokowi di Dewas KPK.

Menurut Artdijo, orang-orang pilihan Jokowi sudah terjamin merupakan orang-orang yang memiliki rekam jejak baik.

"Dari pengalaman track record-nya (rekam jejak)," ujarnya.

Artidjo percaya orang-orang pilihan Jokowi merupakan manusia yang dapat dipastikan bersih dari kepentingan pribadi.

"Saya kira itu tidak gampang, saya kira presiden memilih secara selektif betul yang tidak akan menyalahgunakan kewenangannya, dan tidak juga menakutkan orang lain," paparnya.

Beri Saran untuk Dewas KPK dan Singgung Jokowi, Feri Amsari: Mohon Firly Berhenti Jadi Polisi Aktif

Lihat videonya di bawah ini mulai menit 6.55:

Ngabalin Jamin Jokowi Tak akan Campuri Urusan Dewas KPK

Sementara itu, sebelumnya, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan tidak akan terjadi intervensi kepentingan terhadap Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Ngabalin menjelaskan ada 2 alasan yang menjamin intervensi tidak akan dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap Dewas KPK.

Dilansir TribunWow.com, mulanya Ngabalin membahas soal Revisi Undang-Undang KPK (RUU KPK) yang menyebabkan lahirnya Dewas.

Tenaga Ahli KSP Ngabalin berani menjamin independensi Dewas KPK karena 2 alasan ini
Tenaga Ahli KSP Ngabalin berani menjamin independensi Dewas KPK karena 2 alasan ini (YouTube metrotvnews)

 

 Sindir Optimisme Pimpinan KPK, Feri Amsari Soroti RUU KPK: Saya Yakin UU 19 Dibuat dengan Niat Jahat

"Memang kalau di revisi Undang-Undang 30 tahun 2002 yang sekarang menjadi Undang-Undang 19 tahun 2019, atas amanah undang-undang presiden menunjuk langsung pertama kali," kata Ngabalin di acara 'PRIMETIME NEWS' metrotvnews, Sabtu (21/12/2019).

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Dewan Pengawas KPKArtidjo AlkostarJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved