Dewan Pengawas KPK
Beri Saran untuk Dewas KPK dan Singgung Jokowi, Feri Amsari: Mohon Firly Berhenti Jadi Polisi Aktif
Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari memberikan sebuah saran kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari memberikan sebuah saran kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Dikutip TribunWow.com dari acara 'Dua Arah' yang tayang di Youtube KompasTV, Feri Amsari menantang keseriusan dari Dewas KPK tersebut.
Feri Amsari meminta kepada Dewas untuk meminta Ketua Pimpinan KPK, Firli Bahuri mundur dari jabatannya di kepolisian.
• Tanggapi Tudingan Dewas KPK Dibentuk untuk Kepentingan Jokowi, Politisi PDIP: Jangan Menangisi Lagi
Seperti yang diketahui, Firli masih menjabat struktural di Polri sebagai Analisis Kebijakan Utama Badan Pemelihara Keamanan Polri
Feri Amsari mengatakan ditetapkannya Filri sebagai Ketua Pimpinan KPK dan berstatus merangkap jabatan sudah menyalahi kode etik.
"Kalau Dewas ini benar serius saya sederhana saja, Salah satu saran Dewas adalah mohon Pak Firli berhenti menjadi polisi aktif," ujar Feri Amsari.
"Karena itu rangkap jabatan, tidak sesuai dengan etik," imbuhnya.
Hal tersebut langsung dijawab oleh Politisi PDIP, Hendrawan Supratikno yang mengatakan jika sudah disampaikan.
Namun, hal itu kembali disanggah oleh Feri Amsari.
Dirinya mengatakan permintaan melepaskan jabatan di kepolisian hanya dilakukan oleh salah seorang Dewas, bukan secara kolektif semua anggota.
"Sudah disampaikan tapi kan tidak dilakukan, karena kalau disampaikan oleh inividu, bukan kolektif Dewas," timpal Feri Amsari.
• Selain Rekam Jejak, Ini Alasan Ngabalin Berani Jamin Jokowi Tak akan Campuri Urusan Dewas KPK
Selain itu, tidak hanya memberikan masukan kepada Dewas, Feri Amsari juga menyinggung peran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Feri menamahkan, seharusnya juga sudah menjadi konsekuiensi untuk menjadi Pimpinan KPK harus rela melepas jabatan sebelumnya.
"Dari awal sudah disarankan untuk berhenti, dan mestinya Presiden sudah memperintahkan Pak Firli untuk berhenti, karena Pak Firli adalah bawahan dari Presiden," jelasnya.
"Maksutnya kalau dia mau masuk kepada KPK, dari awal dong berhentiin dia."