Breaking News:

Dewan Pengawas KPK

Selain Rekam Jejak, Ini Alasan Ngabalin Berani Jamin Jokowi Tak akan Campuri Urusan Dewas KPK

Tenaga Ahli KSP Ngabalin berani menjamin independensi Dewas KPK karena 2 alasan ini

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube metrotvnews
Tenaga Ahli KSP Ngabalin berani menjamin independensi Dewas KPK karena 2 alasan ini 

TRIBUNWOW.COM - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan tidak akan terjadi intervensi kepentingan terhadap Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Ngabalin menjelaskan ada 2 alasan yang menjamin intervensi tidak akan dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap Dewas KPK.

Dilansir TribunWow.com, mulanya Ngabalin membahas soal Revisi Undang-Undang KPK (RUU KPK) yang menyebabkan lahirnya Dewas.

Sindir Optimisme Pimpinan KPK, Feri Amsari Soroti RUU KPK: Saya Yakin UU 19 Dibuat dengan Niat Jahat

"Memang kalau di revisi Undang-Undang 30 tahun 2002 yang sekarang menjadi Undang-Undang 19 tahun 2019, atas amanah undang-undang presiden menunjuk langsung pertama kali," kata Ngabalin di acara 'PRIMETIME NEWS' metrotvnews, Sabtu (21/12/2019).

Ia lantas menerangkan mengapa dirinya berani menjamin independensi Dewas yang tidak mungkin diintervensi Jokowi.

Pertama, Ngabalin mengatakan Dewas KPK sebagai lembaga independen tidak memiliki ketergantungan atas perintah dan instruksi dari Jokowi.

"Kenapa jaminan itu kuat? Karena dewan pengawas ini sama sekali tidak memiliki ketergantungan dengan presiden," ujar Ngabalin.

"Tidak ada hubungan, perintah, instruksi antara presiden dengan dewan pengawas, dia adalah lembaga independen yang ada di dalam KPK."

"Itulah sehingga harapan yang begitu besar bagi masyarakat dengan kehadiran dewan pengawas ini akan bisa kita jamin tingkat independensi mereka," tambahnya.

Alasan kedua menurut Ngabalin adalah berdasarkan rekam jejak para Anggota Dewas KPK yang memiliki pencapaian luar biasa.

"Ditambah lagi dengan Beliau-beliau yang punya jam terbang, track record (rekam jejak) yang luar biasa," lanjut Ngabalin.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik 5 Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Jumat (20/12/2019),

Dikutip dari tayangan langsung kanal Youtube Kompastv, Jumat (20/12/2019), berikut adalah 5 nama Dewas KPK pilihan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi):

Tumpak Hatarongan Panggabean ditunjuk sebagai Ketua Dewas KPK merangkap Anggota Dewas KPK.

1. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung (Anggota Dewas KPK)

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Dewan Pengawas KPKJokowiAli Ngabalin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved