Dewan Pengawas KPK
Ungkap Penilaian soal Dewas, Saut Situmorang Ungkit UU KPK Hasil Revisi: Sampai Kapanpun Saya Tolak
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang blak-blakan tak akan pernah menyetujui Undang-undang (UU) KPK hasil revisi.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
"Sekarang kan enggak harus melewati proses lagi, jadi enggak efektif efisien."
Lantas, Saut Situmorang pun mengungkap penilaiannya terkait 5 Dewas KPK pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, semua orang bisa berubah begitu saja setelah menduduki posisi tertentu.
"People change, orang baik bisa jadi jelek, orang jelek bisa jadi baik," kata dia.
"Ini kita belum kita lihat, masih ada waktu untuk mempercayai mereka."
Lebih lanjut, Saut Situmorang menyebut akan tetap menolak UU KPK hasil revisi.
"Saya tetap percaya catatan undang-undang ini sampai kapanpun akan saya tolak," kata dia.
"Untuk itu kan saya juditial review."
Meskipun begitu, Saut Situmorang mengaku selalu mempercayai semua orang yang terpilih menggantikan posisinya di KPK.
"Jadi artinya jangan kita kemudian putus asa dan seterusnya, saya selalu percaya orang di belakang saya lebih baik dari saya," ucapnya.
"Makanya saya peluk dia kemarin juga."
Simak video berikut ini dari menit awal:
Artidjo Alkostar Ungkit Kecacatan UU KPK Lama
Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi yang melahirkan Dewan Pengawas (Dewas) menuai kritik, karena dianggap memperlemah kinerja lembaga antirasuah tersebut.
Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi setelah adanya revisi UU KPK tersebut.