Dewan Pengawas KPK
Jelaskan Komitmen Jokowi untuk KPK, Dini Purwono: Bukan Pilih Orang Keras Kepala seperti 5 Dewas Itu
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, menjelaskan komitmen tinggi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas korupsi.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, menjelaskan komitmen tinggi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas korupsi.
Seperti yang diketahui, Jokowi telah melantik lima Dewan Pengawas Komisi Pemberantas Korupsi (Dewas KPK) pada Jumat (20/12/2019).
Dikutip TribunWow.com dari acara 'Dua Arah' yang tayang di Youtube KompasTV, Selasa (24/12/2019), Dini Purwono mengatakan Presiden Jokowi memang tengah serius untuk membenahi sistem di KPK.
• Beri Saran untuk Dewas KPK dan Singgung Jokowi, Feri Amsari: Mohon Firly Berhenti Jadi Polisi Aktif
Dini mengaku hal tersebut dikatakan secara jujur dan objektif.
"Kita kembali kepada kualitas substansi, komitmen Pak Jokowi sebetulnya kalau kita mau objektif, kita mau jujur, seperti yang disampaikan," ujar Dini.
Dirinya kemudian menyinggung pemilihan lima Dewas KPK.
Dini memastikan jika lima orang yang ditunjuk sebagai Dewas merupakan orang-orang yang bisa dipercaya dan mempunyai rekam jejak yang bersih.
Bahkan Dini berani mengatakan jika lima orang yang terpilih sebagai Dewas merupakan orang-orang yang keras kepala.
Keras kepala yang dimaksud oleh Dini di sini adalah tidak mudah diinterferensi oleh orang lain.
"Kalau Presiden Jokowi tidak punya komitmen tinggi untuk anti korupsi, dia akan pilih orang lain, bukan orang-orang keras kepala seperti lima orang itu," ungkap Dini.
• Selain Rekam Jejak, Ini Alasan Ngabalin Berani Jamin Jokowi Tak akan Campuri Urusan Dewas KPK
Namun hal tersebut mendapatkan tanggapan dari Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari.
Feri Amsari mengatakan pembentukan Dewas tersebut hanya untuk menutupi keburukan di KPK.
"Presiden mencoba meletakkan tudung saji itu, kita kehilangan fokus dengan di dalamnya,"
Meski begitu, Feri Amsari mengakui jika Dewas KPK memang berisikan orang-orang yang baik.
Feri Amsari hanya menyoroti pada sistemnya yang dinilai masih bermasalah.
"Orang-orangnya baik, tapi yang kita permasalahkan sekali lagi adalah sistem, yang kemudian merepotkan proses penegakan hukum di KPK."
"Dan harus diingat, proses ini bukan berarti tidak ada pra peradilan, karena kalau langkah-langkahnya tidak sesuai dengan rasa keadilan akan dilanjutkan ke KPK," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke: 32.10
Feri Amsari: Mohon Firly Berhenti Jadi Polisi Aktif
Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari memberikan sebuah saran kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Dikutip TribunWow.com dari acara 'Dua Arah' yang tayang di Youtube KompasTV, Feri Amsari menantang keseriusan dari Dewas KPK tersebut.
Feri Amsari meminta kepada Dewas untuk meminta Ketua Pimpinan KPK, Firli Bahuri mundur dari jabatannya di kepolisian.
• Tanggapi Tudingan Dewas KPK Dibentuk untuk Kepentingan Jokowi, Politisi PDIP: Jangan Menangisi Lagi
Seperti yang diketahui, Firli masih menjabat struktural di Polri sebagai Analisis Kebijakan Utama Badan Pemelihara Keamanan Polri
Feri Amsari mengatakan ditetapkannya Filri sebagai Ketua Pimpinan KPK dan berstatus merangkap jabatan sudah menyalahi kode etik.
"Kalau Dewas ini benar serius saya sederhana saja, Salah satu saran Dewas adalah mohon Pak Firli berhenti menjadi polisi aktif," ujar Feri Amsari.
"Karena itu rangkap jabatan, tidak sesuai dengan etik," imbuhnya.
Hal tersebut langsung dijawab oleh Politisi PDIP, Hendrawan Supratikno yang mengatakan jika sudah disampaikan.
Namun, hal itu kembali disanggah oleh Feri Amsari.
Dirinya mengatakan permintaan melepaskan jabatan di kepolisian hanya dilakukan oleh salah seorang Dewas, bukan secara kolektif semua anggota.
"Sudah disampaikan tapi kan tidak dilakukan, karena kalau disampaikan oleh inividu, bukan kolektif Dewas," timpal Feri Amsari.
• Selain Rekam Jejak, Ini Alasan Ngabalin Berani Jamin Jokowi Tak akan Campuri Urusan Dewas KPK
Selain itu, tidak hanya memberikan masukan kepada Dewas, Feri Amsari juga menyinggung peran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Feri menamahkan, seharusnya juga sudah menjadi konsekuiensi untuk menjadi Pimpinan KPK harus rela melepas jabatan sebelumnya.
"Dari awal sudah disarankan untuk berhenti, dan mestinya Presiden sudah memperintahkan Pak Firli untuk berhenti, karena Pak Firli adalah bawahan dari Presiden," jelasnya.
"Maksutnya kalau dia mau masuk kepada KPK, dari awal dong berhentiin dia."
"Tapi itu tidak dilakukan Presiden," imbuhnya.
Mendengar pernyataan dari Feri Amsari, Hendrawan kembali memberikan jawaban.
Hendrawan menjelaskan jika hal tersebut sedang dibicarakan oleh Dewas KPK dan untuk mempertimbangkan kode etik.
Oleh karenanya, dirinya meminta semua pihak untuk bersabar.
"Semua ada prosedurnya, itu sebabnya kenapa Dewas mengatakan mereka akan membicarakan kembali kode etik yang ada," kata Hendrawan.
"Jadi sabar dulu, jangan semua over night," tutupnya.
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)