Dewan Pengawas KPK
Nurul Ghufron Sebut Dewan Pengawas KPK Bukan Apa-apa, Singgung soal Wasit
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut adanya Dewas akan berdampak bagus bagi KPK, karena kinerja KPK akan selalu berada di jalan yang benar.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
6. Melakukan evaluasi kinerja pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi secara berkala satu kali dalam satu tahun
• Pimpinan KPK Nurul Ghufron Jawab Kegelisahan soal Izin Dewas yang Berbelit: Ada Aplikasi di KPK
Lihat videonya mulai menit ke-12.30:
Pidato Pertama Ketua Dewas KPK
Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan pidato pertamanya seusai resmi dilantik sebagai Ketua merangkap angota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilantik Jumat (20/12/2019), Tumpak Hatorangan Panggabean langsung menyampaikan pidato pertamanya di hadapan mantan petinggi KPK serta pegawai KPK.
Dilansir TribunWow.com, Tumpak Hatorangan Panggabean yang pernah menjadi pimpinan KPK itu pun mengaku tak menyangka akan kembali menjabat di lembaga antirasuah itu.
Sambutan yang disampaikannya pun mendapat tepuk tangan riuh dari pegawai serta mantan pimpinan KPK.

• Jawaban Jokowi saat Ditanya soal Dewas KPK Berasal dari Penegak Hukum Aktif: Salah Dengar Kamu
• Anggota Dewas KPK Harjono, Mantan Hakim MK yang Dikenal sebagai Pelaku Perubahan UUD 1945
Melalui tayangan YouTube KompasTV, Jumat (20/12/2019), Tumpak mengaku terharu bisa kembali dipecaya untuk menjabat di KPK.
"Agak susah saya sore hari ini untuk berbicara karena rasa keharuan yang timbul di dalam hati saya," ujar Tumpak.
Secara menggebu-gebu, ia pun mengaku tak menyangka bisa kembali menjabat di lembaga antirasuah itu.
"Saya tidak tahu kenapa saya kembali lagi ke KPK, opung kembali lagi ke sini," kata Tumpak.
Ucapannya itu pun langsung disambut tepuk tangan meriah dari pegawai KPK yang hadir.
"Yang sudah lama saya tinggalkan, kembali dulu sebentar, sekarang kembali lagi," sambung Tumpak.
"Walaupun dengan jabatan yang sedikit berbeda."
Lebih lanjut, Tumpak pun menyinggung pelantikannya sebagai Dewas KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).