Dewan Pengawas KPK
Jokowi Dikritik Asal Tunjuk Dewan Pengawas KPK, Dini Shanti: Kalau Seleksi Terpisah, Enggak Keburu
Proses seleksi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikritik lantaran dinilai dilakukan secara tertutup dan terkesan tidak transparan.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Proses seleksi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikritik lantaran dinilai dilakukan secara tertutup dan terkesan tidak transparan.
Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada menilai, penjaringan Dewan Pengawas yang dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung oleh Presiden Jokowi dan tidak dilakukan secara independen dan akuntabel.
Menanggapi hal tersebut, Dini Shanti Purwono, salah satu anggota Tim Penjaringan Dewan Pengawas KPK yang dibentuk Kementerian Sekretariat Negara, angkat bicara.
• Haris Azhar Sebut KPK Harus Cium Tangan Dewas sebelum Lakukan Penyadapan, Irma Chaniago: Lebay Betul
• Ungkit soal Dewan Pengawas KPK, Budi Setyarso: Panggungnya Sudah Hampir Roboh
Dini menegaskan, proses seleksi Dewan Pengawas KPK untuk yang pertama ini memang tidak dilakukan panitia seleksi karena alasan urgensi waktu.
Hal itu disebabkan Dewan Pengawas akan dilantik bersamaan dengan lima komisioner KPK pada Jumat (20/12/2019).
"Kalau buat proses seleksi terpisah untuk Dewan Pengawas, membentuk pansel lagi, maka tidak akan keburu untuk pelantikan pimpinan dan Dewan Pengawas KPK dilakukan bersamaan," kata Dini kepada Kompas.com, Kamis (19/12/2019).
Oleh karena itu, Menteri Sekretariat Negara Pratikno sebagai perpanjangan tangan Kepala Negara membentuk tim internal.
Di mana tim itu bertugas untuk menjaring nama-nama melakukan screening hingga merekomendasikan nama-nama tersebut kepada Presiden.
Dini menambahkan, seleksi dengan menggunakan tim penjaringan tersebut pun memiliki payung hukum.
Pasal 69A ayat (1) UU KPK menyebutkan, "Ketua dan anggota dewan pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik Indonesia".
Ditegaskan pula pada ayat (4), "Pengangkatan ketua dan anggota dewan pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan bersamaan dengan pengangkatan pimpinan KPK periode tahun 2019 sampai dengan tahun 2023".
Dini menambahkan, tim penjaring ini terdiri atas beberapa orang dengan latar belakang berbeda-beda.
"(Timnya ada) Mensesneg, stafsus mensesneg dan stafsus presiden. Untuk nama-namanya, itu ada di database Setneg. Ada di keputusan Mensesneg," kata dia.
Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, selain Dini, ada sejumlah nama lain yang ikut menjaring calon ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK, di antaranya Fadjroel Rachman, Alexander Lay, Sukardi Rinakit, dan Ari Dwipayana. "
Tim internal menjaring masukan dari berbagai kalangan yang kredibel dan paham isu.
Dengan menjaring banyak nama dari berbagai kalangan, maka terlihat nama-nama yang selalu muncul dari usulan-usulan yang masuk.
• Bahas Nama-nama Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi, Mahfud MD: Wow
Nama-nama ini di-screening, dicek track record-nya," ujar politikus PSI itu.
"Tim internal ini melakukan proses penjaringan nama terus-menerus setiap harinya serta langsung dikomunikasikan kepada Presiden untuk mendapatkan tanggapan dari beliau," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) serta Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada mengkritisi proses penjaringan Dewan Pengawas KPK.
Peneliti Pukat UGM Zainur Rohman menilai, proses seleksi Dewan Pengawas dilakukan Jokowi tanpa melalui proses yang transparan, independen, dan akuntabel.
Hal itu membuat independensi mereka pun dipertanyakan kala menjabat posisi tersebut nantinya.
"Meskipun Presiden mengatakan Dewas KPK akan diisi oleh sosok-sosok yang baik, tetapi prosesnya tidak partisipatif dan tidak transparan. Presiden asal main tunjuk," kata Zainur kepada Kompas.com.
Namun, sejak awal, Zainur memang menolak konsep Dewan Pengawas ini.
Pasalnya, ada wewenang pro justicia yang diberikan kepada mereka sehingga muncul kekhawatiran adanya intervensi hukum di dalamnya.
Selain itu, ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK merupakan orang-orang kepercayaan kepala negara sehingga dikhawatirkan lembaga baru itu justru akan menjadi pintu masuk presiden untuk mengendalikan KPK.
Hal senada disampaikan peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
Menurut dia, siapa pun sosok yang akan menjabat posisi itu tidak akan memengaruhi penilaiannya terhadap independensi keberadaan Dewan Pengawas.
"Siapa pun yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Dewan Pengawas KPK, tidak akan mengurangi sedikit pun penilaian kami bahwa Presiden tak memahami bagaimana cara memperkuat KPK, dan memang berniat untuk menghancurkannya," kata Kurnia saat dihubungi.
Manusia Separuh Dewa
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah manusia separuh dewa.
"Lima orang Dewas KPK. Satu ketua dan empat anggota adalah manusia separuh dewa sifatnya. Urusan dunianya sudah selesai," ujarnya saat ditemui di acara Indonesia Podcast Show 02 dalam diskusi bertajuk "Pasti Tanpa Korupsi, Peran Penting Dewan Pengawas KPK" di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).
"Ketua maupun Dewas paling tidak 50-75% sifat-sifat kenabian itu melekat pada mereka. Manusia separuh dewa supaya bisa tuntas dalam melaksanakan tugas," tambahnya.
Menurut Ali, dengan begitu bisa memberikan jawaban seberapa jauh harapan dan tanggung jawab masyarakat terhadap Dewas dan pertanggungjawaban mereka terhadap publik.
• Artidjo Alkostar Digadang Jadi Dewan Pengawas KPK, Bamsoet: Semua Tahu Dia Hakim yang Lurus
Ali Mochtar meyakini, 5 orang nama-nama yang dipilih oleh presiden yang nantinya akan menjadi Dewas KPK tidak akan meleset dan merupakan orang orang terbaik.
Lanjutnya, terkait siapa sosok yang cocok menjadi Dewas KPK, Ali menyebutkan bisa saja dari kalangan ahli dan pakar hukum.
"Tentu saja mereka yang mempunyai umur, tapi tidak mustahil orang-orang yang memiliki kapasitas dan keilmuan hukum bisa saja," ucap Ali. (Kompas.com/Dani Prabowo/Firda Zaimmatul Mufarikha)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Dikritik Asal Tunjuk Dewas KPK, Ini Penjelasan Istana...", dan "Istana: Dewan Pengawas KPK Manusia Separuh Dewa"