Terkini Nasional
Ungkit soal Dewan Pengawas KPK, Budi Setyarso: Panggungnya Sudah Hampir Roboh
Budi Setyarso kembali mengungkit Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Jurnalis senior, Budi Setyarso kembali mengungkit Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.
Dilansir TribunWow.com, Budi Setyarso bahkan menyebut penunjukan orang berkualitas sebagai dewan pengawas tetap saja melemahkan KPK.
Hal itu disampaikannya melalui tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (18/12/2019).
• Kabar Faye Nicole Jones yang Terseret Kasus Suap Wawan hingga Pernah Mangkir dari Panggilan KPK
• Bahas Nama-nama Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi, Mahfud MD: Wow
Mulanya, Budi Setyarso menyinggung sejumlah tokoh berkualitas yang bisa saja ditunjuk sebagai Dewan Pengawas KPK.
"Jadi kalau menurut saya katakanlah yang keluar namanya beberapa mantan hakim konstitusi sebutlah nama paling baik di Indonesia kita taruh di situ," ujar Budi Setyarso.
"Itu seperti panggung dengan artis yang baik-baik tapi sayangnya panggungnya udah hampir roboh."
Menurutnya, UU KPK hasil revisi itu jelas melemahkan lembaga antirausah itu.
"Kalau kita runut ke belakang revisi KPK itu jelas melemahkan KPK," kata Budi Setyarso.
Pelemahan KPK semakin terlihat ketika penyidik KPK kini berganti status menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Pertama, independensi penyidik tidak ada lagi dengan ditempatkan sebagai pegawai negeri sipil, ASN," kata dia.
"Keterlibatan dewan pengawas dalam penyadapan, penyidikan itu adalah intervensi terhadap proses hukum."
Terkait pernyataan Budi Setyarso itu, sang presenter lants mengajukan pertanyaan.
Sang presenter meminta tanggapan Budi Setyarso terkait Jokowi yang menyetujui RUU KPK.
"Apa yang Anda baca ketika Presiden Jokowi terpaksa meluluskan keinginan untuk merevisi undang-undang KPK?," tanya sang presenter.

• KPK Siap Bantu Kemenkeu Usut Dugaan Korupsi Jiwasraya yang Menyebabkan Kerugian hingga Rp 49,6 T
Terkait hal itu, Budi Setyarso mengaku enggan berasumsi.