Romahurmuziy Ditangkap KPK
Romahurmuziy Mengaku Terima Uang Rp 250 Juta dari Haris Hasanuddin: Dia Bilang Bentuk Keikhlasan
Uang diperkirakan sebesar Rp 250 Juta itu diterima ketika Haris menyambangi rumah Romahurmuziy pada 6 Februari 2019.
Editor: Lailatun Niqmah
Untuk diketahui, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, memenuhi panggilan sebagai saksi kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Selain Khofifah, JPU pada KPK menghadirkan saksi-saksi lainnya.
Mereka yaitu, Staf Khusus mantan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, Gugus Joko Waskito, dan staff administrasi Rommy, Amin Nuryadi.
Ini merupakan kedua kali, Khofifah menghadiri pemanggilan sebagai saksi untuk kasus jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Sebelumnya, dia memberikan keterangan untuk terdakwa mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan mantan Kakanwil Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi, pada 3 Juli 2019.
(Tribunnews.com/Glery Lazuardi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Romahurmuziy Akui Terima Uang Rp 250 Juta dari Mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur, dan Romahurmuziy Ungkap Peran PPP dalam Pencalonan Khofifah Sebagai Gubernur Jawa Timur