Romahurmuziy Ditangkap KPK
Romahurmuziy Mengaku Terima Uang Rp 250 Juta dari Haris Hasanuddin: Dia Bilang Bentuk Keikhlasan
Uang diperkirakan sebesar Rp 250 Juta itu diterima ketika Haris menyambangi rumah Romahurmuziy pada 6 Februari 2019.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Romahurmuziy menjalani sidang pemeriksaan terdakwa dalam kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Sidang digelar di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (18/12/2019) malam.
Dalam sidang, mantan Ketua Umum PPP tersebut mengungkapkan telah menerima uang dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
• Romahurmuziy Marahi Sepupunya yang Jadi Saksi di Persidangan: Kenapa Kamu Sampaikan Itu?
Uang diperkirakan sebesar Rp 250 Juta itu diterima ketika Haris menyambangi rumahnya pada 6 Februari 2019.
"Saya menerima Haris di ruang rapat," ungkap Romahurmuziy.
Dia mengaku menerima beberapa tamu.
Pada awalnya, dia melihat, Haris tidak membawa sesuatu.
Romahurmuziy dan Haris membicarakan acara di Jawa Timur.
Setelah pembicaraan itu, dia melihat Haris membawa sesuatu seperti bingkisan.
Haris menyebut bingkisan itu sebagai bingkisan 'keikhlasan'.
"Saya waktu itu mengatakan, 'Apa itu Pak Haris?' Haris bilang 'Itu bentuk keikhlasan saya'," kata Romahurmuziy.
Romahurmuziy mengungkapkan Haris sempat mengatakan "Gus, tolong ini diterima sebagai keihklasan saya, kalau nggak nerima, bahasa dia, berarti jenengan nggak mau bantu saya".
Setelah mendengar hal itu, Romahurmuziy menerima bingkisan yang diberikan Haris.
Romahurmuziy merasa tidak enak kepada Kiai Asep Saifuddin dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Prawansa.
"Haris bilang, 'Kalau jenengan nggak mau apa yang saya bilang ke Pak Asep, sebagai pimpinan parpol saya harus membesarkan Parpol, di belakang Haris ada nama Khofifah, ada Kiai Asep. Dua-duanya tokoh sentral, dan saya sangat perlukan untuk Parpol," kata dia.
Setelah Haris pulang meninggalkan kediaman Romahurmuziy, mantan anggota DPR RI itu langsung mengecek nilai nominal uang yang diberikan.
"Saya menghitung untuk memastikan apa yang harus dilakukan dengan ini, karena saya nggak serta merta mengembalikan."
"Saya hitung Rp 250 juta, tanpa menghitung detail, artinya hanya bundelan saja, ada 25 bundel. Apakah semuanya 10 juta semua, saya tidak menghitung," tambahnya.
Untuk diketahui, JPU pada KPK mendakwa mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, menerima suap senilai total Rp 416,4 Juta pada perkara suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Pemberian suap tersebut dari Haris Hasanuddin, mantan Kepala Kantor Kemenag Provonsi Jawa Timur, senilai Rp 325 Juta dan Muafaq Wirahadi, mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik memberi Rp 91,4 Juta.
Atas perbuatan itu, Romy dianggap melanggar Pasal 12 huruf b atau 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
• Romahurmuziy Jalani Sidang Perdana Kasus Jual Beli Jabatan, Jaksa Sebut Menag Lukman Ikut Terlibat
Ungkap Peran PPP dalam Pencalonan Khofifah
Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, mengingatkan Khofifah Indar Parawansa, soal keterlibatan PPP dalam pencalonannya sebagai Gubernur Jawa Timur sejak 2008.
Hal tersebut disampaikan Romahurmuziy saat menanggapi keterangan Khofifah.
Rabu (12/11/2019), mantan Menteri Sosial itu dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama.
"Apa Mbak Khofifah 2008 ingat diusung jadi calon gubernur?" tanya Romahurmuziy.
"Betul," jawab Khofifah.
"Partai pengusungnya siapa?" tanya Romahurmuziy.
Khofifah menilai pernyataan itu tak terkait kasus suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama.
"Out of contex, saya ikut kontestasi Pilgub 2008. Salah satu timses PPP," jawab Khofifah.
Lalu, Romahurmuziy menanyakan soal siapa yang menjabat sebagai ketua timses.
"Masih ingat timsesnya siapa?" tanya Romahurmuziy.
"Saya sudah tidak ingat," jawab Khofifah.
"Tidak ingat saya ketua timsesnya?" tanya Romahurmuziy.
"Mas Romi sangat intens karena bersaman dengan Kiai Hasyim Muzadi almarhum, beliau minta Mas Romi yang bantu dari unsur PPP. Ada unsur masing-masing tim untuk membantu," kata dia.
Saat Pilgub 2008, Khofifah yang berpasangan dengan Mudjiono berkompetisi dengan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf.
Pilgub Jatim 2008 berlangsung dalam tempo relatif panjang hingga tiga kali putaran mulai Juli 2008 dan baru pada Februari 2009, pasangan terpilih Soekarwo-Saifullah Yusuf dilantik.
Lalu, Romahurmuziy menanyakan mengenai kontestasi Pilkada 2018 kepada Khofifah khususnya peran dari pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Kiai Asep Saifuddin Chalim.
"Apakah ada peran Kiai Asep dalam proses Pilgub?" tanya Romahurmuziy.
"Tidak bisa menghitung," jawab Khofifah.
"Tapi ada?" tanya Romahurmuziy kembali.
"Ada, semua berperan," jawab Khofifah.

Romahurmuziy menjelaskan, pada saat deklarasi Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) pada Oktober 2018 di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Roziqi, menitipkan Haris Hasanuddin untuk maju pencalonan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Namun, Khofifah mengaku pada saat itu belum mengenal Haris Hasanuddin.
"Tidak karena saya belum kenal Pak Haris. Pada awal oktober itu, saya tidak tahu ada Plt di Kanwil Jatim," tambahnya.
Untuk diketahui, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, memenuhi panggilan sebagai saksi kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Selain Khofifah, JPU pada KPK menghadirkan saksi-saksi lainnya.
Mereka yaitu, Staf Khusus mantan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, Gugus Joko Waskito, dan staff administrasi Rommy, Amin Nuryadi.
Ini merupakan kedua kali, Khofifah menghadiri pemanggilan sebagai saksi untuk kasus jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Sebelumnya, dia memberikan keterangan untuk terdakwa mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan mantan Kakanwil Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi, pada 3 Juli 2019.
(Tribunnews.com/Glery Lazuardi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Romahurmuziy Akui Terima Uang Rp 250 Juta dari Mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur, dan Romahurmuziy Ungkap Peran PPP dalam Pencalonan Khofifah Sebagai Gubernur Jawa Timur