Breaking News:

Terkini Nasional

Mahfud MD Tegaskan Kekerasan Aparat Bukan Pelanggaran HAM jika dalam Kondisi Ini: Masa Pelanggaran?

Mahfud MD menyebut ada beberapa kondisi di mana kekerasan yang dilakukan aparat tidak bisa dikatakan sebagai pelanggaran HAM

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Indonesia Lawyers Club
Mahfud MD menyebut ada beberapa kondisi di mana kekerasan yang dilakukan aparat tidak bisa dikatakan sebagai pelanggaran HAM 

Ada beberapa masalah yang terjadi menurut Mahfud MD, pertamanya adalah karena kasus tersebut selalu digaungkan untuk kepentingan politik.

Padahal berdasarkan penjelasannya, kasus tersebut telah usai.

"Sebenarnya banyak masalah, satu masalahnya sendiri sebenarnya sudah selesai, cuma selalu disebut dalam event (peristiwa) politik," jelas Mahfud MD.

Masalah kedua yang dialami oleh Mahfud MD adalah kesulitan mencari korban dan pelaku yang peristiwanyan sendiri telah berlangsung berpuluh-puluh tahun lalu.

"Kedua pelaku dan korbannya sudah tidak ada," ujar Mahfud MD.

"Peristiwa '84 Petrus, itu juga korbannnya siapa? Yang dirugikan siapa? Itu tidak ditemukan, termasuk oleh Komnas HAM juga."

"Kemudian ada yang bisa diadili, dan itu masih dalam proses sekarang," tambahnya.

Selanjutnya Mahfud MD mengakui untuk menentukan siapa pihak yang menjadi korban dan pelaku adalah hal yang sulit karena persitiwa sudah terjadi jauh di masa lalu.

"Kemudian ada yang sudah tidak bisa, seperti misalnya tidak jelas, kasus '65, pelakunya siapa, korbannya siapa, kalau menunjukan si korban si A si B juga menggugat saya juga menjadi korban," terangnya.

"Yang seperti itu harus diselesaikan, jangan hanya jadi debat kusir," tambahnya.

 Di ILC, Mahfud MD Blak-blakan Akui Banyak Pelanggaran HAM Era Jokowi, hingga Singgung Rusuh Papua

Komnas HAM dan Kejaksaan Agung Saling Menghindar

Dalam penyelesaian kasus HAM, Mahfud MD mengatakan dirinya sangat berniat dan berkomitmen.

"Saya sungguh-sungguh ingin melakukan ini, saya sudah bertemu masing-masing dengan Komnas HAM," ujarnya.

Mahfud MD mengatakan masalah lain yang ia hadapi adalah dari pihak Kejaksaan Agung dan Komnas HAM saling lempar tanggung jawab.

Ketika dirinya berdiskusi dengan Komnas HAM untuk penyelesaian kasus HAM, ia dilempar ke Kejaksaan Agung, dan begitu juga sebaliknya.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDIndonesia Lawyers Club (ILC)Hak Asasi Manusia (HAM)Kasus Pelanggaran HAMKomnas HAMJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved