Terkini Nasional
Di ILC, Mahfud MD Blak-blakan Akui Banyak Pelanggaran HAM Era Jokowi, hingga Singgung Rusuh Papua
Menko Polhukam Mahfud MD mengakui adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD pun menyebut pelanggaran HAM tersebut kini tengah diproses di pihak berwajib.
Melalui tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (17/12/2019), Mahfud MD bahkan menyinggung pihak-pihak yang menampik adanya pelanggaran HAM di era Jokowi.
• Bersama Prabowo, Mahfud MD Tegaskan Tak akan Turuti Permintaan Tebusan Rp 8,3 Miliar dari Abu Sayyaf
• Jawaban Mahfud MD saat Ditanya soal Tahun 2024, Justru Sebut Angka 67
Menurut Mahfud MD, semua pernyataan itu hanya omong kosong belaka.
Mulanya, ia menyatakan sejumlah kasus di era Jokowi belum secara resmi disebut sebagai pelanggaran HAM.
"Memang ada beberapa kasus di era Pak Jokowi tapi belum jadi kesimpulan sebagai pelanggaran HAM," ucap Mahfud MD.
"Itu masih proses-proses di pengadilan biasa sebagai kriminal, kejahatan."
Lantas, ia pun menyebut sejumlah kasus yang hingga kini belum terselesaikan.
"Misalnya ada kasus lubang tambang di Kalimantan Timur, ini yang berporses sejak dulu hingga sekarang,
ungkap Mahfud MD.
"Kasus penyerangan warga Ahmadiyah itu terjadinya sudah lama, belum selesai sampai sekarang."
Lebih lanjut, Mahfud MD juga menyinggung aksi demonstrasi pada 21-23 Mei 2019.
"Penanganan polisi demo 21-23, di situ polisinya juga ratusan menjadi korban, pendemonya juga ratusan menjadi korban," ujar dia.
"Kita tahu dan sudah pernah dirilis daftarnya oleh polisi."

• Agenda Menhan Prabowo: Temui Menko Polhukam Mahfud MD hingga Terima Kunjungan Menhan Uni Emirat Arab
Tak hanya itu, Mahfud MD juga menyinggung soal kasus kerusuhan di Papua beberapa waktu lalu.
"Kasus dugaan Papua dan sebagainya," ujar dia.