Terkini Nasional
Soal Rangkap Jabatan di BUMN, Andre Rosiade Singgung Nama Rini Soemarno: Komisaris Cuma Pajangan
Politisi Partai Gerindra, Andre Rosiade buka suara soal kasus rangkap jabatan di lingkungan BUMN.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
Refly menjelaskan hal tersebut ada karena untuk efisiensi anggaran negara.
Refly lanjut mengatakan dirinya setuju jika rangkap jabatan dibatasi.
Ia menduga rangkap jabatan dimanfaatkan oleh oknum untuk meraih pendapatan sampingan.
"Saya sebenarnya setuju kalau misalnya ini dibatasi karena saya kadang-kadang agak curiga juga, ini adalah pintu samping bahkan pintu belakang untuk menambah pendapatan," ujar Refly.
• Belva Devara Ungkap Alasan Jokowi Bolehkan Stafsusnya Rangkap Jabatan: Kami Jadi Lebih Peka
Refly kemudian memaparkan bagaimana seorang direksi yang merangkap jabatan menjadi komisaris di perusahaan lain, mampu mendapat bayaran lebih.
"Jadi pendapatan direksi itu bertambah 30 persen," kata Refly.
"Kalau dia misalnya pendapatan sebagai direksi Rp 200 juta, maka sebagai komisaris di anak perusahaan, berapapun jumlahnya, dia hanya mendapat maksimal 30 persen saja," imbuhnya.
Ia menjelaskan hal yang menjadi masalah adalah tidak ada yang betul-betul mengetahui berapa angka yang dibayarkan, karena hanya diketahui oleh direksi.
"Tetapi yang menjadi persoalan siapa yang mengecek governance-nya (kepemimpinannya), kalau memang itu dibayarkan sesuai dengan plafonnya," terang Refly.
"Karena kalau kita sudah bicara dengan anak perusahaannya, itu biasanya soal angka betul-betul circle-nya (lingkup) hanya di direksi saja," lanjutnya.
Refly mengatakan di situlah komisaris memiliki peran penting untuk mengawasi pola rangkap jabatan di BUMN.
"Menurut saya pengawasan komisaris memang harus kuat," tegasnya.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Anung Maulana)