Breaking News:

Rekening Kasino Milik Kepala Daerah

Selain Rekening Kasino, PPATK Ungkap Dugaan Cuci Uang Benih Lobster hingga Rp 900 M: Banyak Terlibat

Tak hanya rekening kasino, PPATK juga menemukan adanya dugaan pencucian uang pembelian benih lobster hingga ratusan miliaran rupiah.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Channel Youtube tvOnenews
Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badarudin mengtakan bahwa dugaan pencucian itu melibatkan antarnegara. 

Bisa saja uang yang tersimpan dalam rekening kasino itu milik pribadi.

"Kalau memang dia punya usaha gimana? Ya itu nanti kita lihat di dalaminya pelan-pelan," ujar Saut Sitomorang.

 Sejumlah Pegawai KPK Pilih Mundur seusai Status Beralih ASN, Saut: Mungkin Lebih Nyaman Tempat Lain

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat ditemui usai acara Cross Check bertajuk Hentikan Diskon Hukuman Koruptor di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat ditemui usai acara Cross Check bertajuk Hentikan Diskon Hukuman Koruptor di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019). (KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)

Selain itu, seharusnya data PPATK itu jangan sampai tersebar di publik.

Banyak pertimbangan ekonomi mengapa data PPATK jangan sampai bocor.

"Makanya hati-hati, data PPATK itu enggak boleh dibuang begitu saja ke publik."

"Karena ekonomi juga bisa kacau, kepercayaan perbankan, dan seterusnya," ucap dia.

Saut Situmorang mengatakan lagi bahwa status status kriminal yang bersangkutan harus jelas.

"Jadi ketika ada peristiwa pidananya baru penyidikannya mulai baru kita boleh nyebut orang," ungkapnya.

"Jadi mesti pelan-pelan ya mesti hati-hati," imbuhnya.

Saat ditanya koordinasinya dengan menteri, Saut Situmorang mengatakan baik-baik saja.

"Koordinasi baik-koordinasi baik, kita ada online malah," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badarudin mengatakan bahwa beberapa kepala daerah menaruh uangnya di luar negeri seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Hal itu ditemukan saat mengurusi beberapa hal tentang refleksi PPATK pada 2019.

Kiagus menjelaskan, uang itu berbentuk valuta asing.

"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Kiagus di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PPATKKasinoLobster
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved