Rekening Kasino Milik Kepala Daerah
Selain Rekening Kasino, PPATK Ungkap Dugaan Cuci Uang Benih Lobster hingga Rp 900 M: Banyak Terlibat
Tak hanya rekening kasino, PPATK juga menemukan adanya dugaan pencucian uang pembelian benih lobster hingga ratusan miliaran rupiah.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Tentu saja ini kewenangannya menjadi kewajiban di kepolisian, kejaksaan, KPK, dan lembaga-lembaga lainnya, punya kewenangan penyidik pencucian uang," katanya.
Tak hanya masalah tersebut, penegak hukum harus menyelidiki transaksi-tranksaksi mencurigakan lainnya yang ditemukan oleh PPATK.
"Jadi menurut saya, apapun penemuan PPATK itu menjadi hal yang harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum, KPK," kata Tama.
Tama mengatakan, penyelidikan harus dilakukan terlebih dahulu sebelum mengumumkan siapa yang telah bertindak demikian.
• Kritik Pentas Drama Menteri, Rocky Gerung Usulkan Jokowi Pakai Rompi Oranye KPK: Lebih Bermutu
"Karena begini kita kan masih harus memastikan, ketika penelusuran itu dilakukan disampaikan, diumumkan kan belum tentu juga itu betul-betul hasil kejahatan," ucapnya.
PPATK tidak berhak untuk melakukan penyidikan, namun mereka harus melaporkan transaksi mencurigakan itu ke pihak-pihak bersangkutan.
"Tapi dalam bayangan saya, PPATK ini kan tidak punya kewenangan penyidikan nah pilihannya berarti dia harus menyampaikan, karena PPATK ini menyampaikan hasil transaksi mencurigakannya kepada kepolisian, kejaksaan, kepada KPK," ungkapnya.
Lihat videonya sejak menit awal:
Tanggapan KPK soal Rekening Kasino
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mengatakan bahwa pihaknya masih akan mendalami temuan tersebut.
• Belasan Pegawai KPK Mengundurkan Diri, Saut Situmorang: Mudah-mudahan Enggak Nambah
Saut Situmorang mengatakan, pihaknya masih ingin mengetahui dari mana dana tersebut berasal.
"Ya itu bisa saja terjadi kan, cuma kalau itu dari uang pribadinya dia musti kita dalemin dulu dari mana sumber uang itu," ujar Saut Situmorang seperti dikutip dari Kompas TV.
Kemudian Saut Sitomorang menjelaskan bahwa status status kriminal yang bersangkutan harus jelas.
"Kamu harus bicara kepada predikat crime, kan KPK selalu masuknya di predikat crime-nya jelas dulu enggak boleh tiba-tiba begitu saja," jelasnya.
Lantas, Saut Situmorang secara tidak langsung mengatakan bahwa tidak ingin langsung menuduh.