Breaking News:

Rekening Kasino Milik Kepala Daerah

PPATK Bongkar Transaksi Aneh Kepala Daerah Simpan Rp 50 M di Rekening Kasino, Ini Kata Mendagri

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mempersilahkan aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus rekening di Kasino.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kompas.com
Mendagri Tito Karnavian usai menghadiri acara pemberian penghargaan ormas berprestasi di Hotel Widya Candra, Jakarta, Senin (25/11/2019). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mempersilahkan aparat penegak hukum untuk menyelidikinya. 

"Karena begini kita kan masih harus memastikan, ketika penelusuran itu dilakukan disampaikan, diumumkan kan belum tentu juga itu betul-betul hasil kejahatan," ucapnya.

PPATK tidak berhak untuk melakukan penyidikan, namun mereka harus melaporkan transaksi mencurigakan itu ke pihak-pihak bersangkutan.

"Tapi dalam bayangan saya, PPATK ini kan tidak punya kewenangan penyidikan nah pilihannya berarti dia harus menyampaikan, karena PPATK ini menyampaikan hasil transaksi mencurigakannya kepada kepolisian, kejaksaan, kepada KPK," ungkapnya.

Lihat videonya sejak menit awal:

Daftar Dugaan Pencucian Uang yang Dilakukan Pejabat:

Pusat Pelaporan dan Analisis Tranksaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh sejumlah pejabat negara.

PPATK menduga ada penyelundupan dan pencucian uang hasil korupsi.

Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube tvOneNews pada Senin (16/12/2019), modus dari dugaan tindak korupsi itu beragam.

 PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Kepala Daerah Simpan Rp 50 M di Rekening Kasino, Ini Kata ICW

Berikut modus dugaan penyelundupan dan pencucian uang yang dilakukan pejabat:

  1. Menempatkan uang senilai Rp 50 Miliar di rekening Kasino.
  2. Pembelian Barang Mewah
  3. Pembelian Emas Batangan
  4. Pembelian Helikopter AW 101

Tak hanya itu, selain kasus rekening kasino di luar negeri yang menggemparkan, ada pula penyelundupan benih lobster hingga ratusan miliaran rupiah, berkisar Rp 300 - 900 miliar/tahun.

Tranksaksi miliaran rupiah itu juga menggunakan valuta asing.

Kemudian, ada pula penyelundupan ponsel dengan aliran dana dari dan ke luar negeri hingga Rp 1,2 triliun sejak 2012 hingga 2016.

Dugaan penyelundupan itu melibatkan jaringan penyelundup dan bahkan melibatkan distributor ponsel di Indonesia.

Lalu, ada dugaan pencucian uang dalam pembangunan jalan dan jembatan.

 Temuan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Kalau Dia Punya Usaha?

Ada 33 pejabat publik menerima aliran dana yang tranksaksinya tidak sesuai dengan peruntukkan proyek.

Bahkan senilai Rp 223,6 miliar tidak sesuai dengan pengerjaan proyek.

Sebanyak Rp 460,7 miliar diduga dikorupsi.

Lihat videonya mulai menit ke-2:00:

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Tags:
PPATKRekening Kasino Milik Kepala DaerahMenteri Dalam Negeri (Mendagri)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved