Breaking News:

Artis Terjerat Narkoba

Cerita Menyentuh Zul Zivilia Ikhlas jika Ditinggal Pergi, sang Istri Ngaku Tetap Pilih Setia

Istri penyanyi Zul Zivilia, Retno Paradinah mengatakan bahwa suaminya pernah mengaku ikhlas apabila ditinggal pergi olehnya.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase/Kompas.com
Zul Zivilia dan istrinya Retno Paradinah. 

Diketahui, Zul dituntut hukuman penjara seumur hidup karena dinyatakan terbukti menyediakan narkoba.

Saat Sidang Kasus Narkoba, Zul Zivilia Blak-blakan Ngaku Telah Bohong pada Istri: Saya Minta Maaf

Zul Zivilia Minta Keringanan

Zul Zivilia membacakan sendiri pledoi atau pembelaannya di hadapan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN), pada Senin (16/12/2019).

Dalam nota pembelaannya, Zul meminta hakim memberikan keringanan atas tuntutan penjara seumur hidup yang dimintakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Memohon hukuman yang seringan-ringannya. Karena saya adalah tulang punggung, seorang suami dan punya enam anak," kata Zul dalam persidangan.

"Mereka juga berhak mendapatkan masa depan, kesejahteraan, dan kasih sayang seorang Ayah," ucap Zul melanjutkan.

Tak lupa, Zul mengungkapkan penyelesalannya karena telah menggunakan barang haram dan berjanji tidak akan mengulanginya.

"Dan saya berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan saya," kata Zul.

"Saya juga sangat menyesali sudah berani mencoba menggunakan narkoba sehingga saya menjadi kecanduan."

"Bahkan, peristiwa ini menyadarkan saya betapa berani dan bodohnya saya di luar akal sehat ketika saya membeli, bahwa mereka bukan hanya pemakai tapi lebih dari itu," katanya.

Dalam sidang sebelumnya, JPU menuntut Zul Zivila dengan penjara seumur hidup karena dinyatakan sebagai penyedia atau pengedar narkoba.

 Dituntut Penjara Seumur Hidup soal Kasus Narkoba, Zul Zivilia Tetap Tegar: Saya Tak Pernah Kecewa

Pada saat penangkapan Zul, 1 Maret 2019, polisi memang mendapati barang bukti narkotika, yakni jenis sabu 50 kg, 54.000 butir ekstasi, uang tunai lebih dari Rp 300 juta.

Tak sendiri, Zul ditangkap bersama Rian, Andu, dan D, di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Penangkapan Zul dan tiga rekannya merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap MB, RSH, MRM di Hotel Harris, Jalan Boulevard ,Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 28 Februari 2019.

Pada hari yang sama dengan penangkapan Zul, polisi juga mengamankan seorang tersangka berinisial IPW di Hotel Excelton, Palembang, Sumatera Selatan. Keesokan harinya, polisi menangkap RR di hotel yang sama dengan penangkapan IPW.

Total, ada sembilan tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika yang menjerat Zul Zivilia.

(Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sambil Menangis, Istri Zul Zivilia: Dia Ikhlas Saya Tinggal" dan judul "Minta Hukuman Diringankan, Zul Zivilia: Saya Punya Enam Anak"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Zul ZivilianarkobaJakarta Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved