Breaking News:

Artis Terjerat Narkoba

Dituntut Penjara Seumur Hidup soal Kasus Narkoba, Zul Zivilia Tetap Tegar: Saya Tak Pernah Kecewa

Vokalis band Zivilia, Zul dituntut penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Senin, (9/12/2019).

Editor: Atri Wahyu Mukti
(WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO)
Zul Zivilia saat menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Vokalis band Zivilia, Zul dituntut penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Senin, (9/12/2019).

Sebelumnya Zul diduga telah melakukan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.

Menanggapi tuntutannya, Zul mengaku tidak kecewa.

Zul ‘Zivilia’ ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (21/10/2019).
Zul ‘Zivilia’ ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (21/10/2019). (Tribunnews.com/Nurul Hanna)

5 FAKTA Sidang Narkoba Zul Zivillia, Dituntut Penjara Seumur Hidup hingga Istri Menangis Histeris

Ia menuturkan ini merupakan jalan hidup yang harus dijalaninya.

"Saya tidak pernah kecewa, memang sudah takdir," ujar Zul dikutip dari Kompas.com.

"Ya, ini sudah diatur," imbuhnya.

Vokalis Zivilia ini juga mempercayakan proses persidangan kepada pengacaranya.

Namun apapun keputusannya ia siap menerimanya dengan lapang dada.

"Yang jelas saya punya pengacara. Kita lihat nanti seperti apa dan keputusannya hakim," ujar Zul.

"Saya ikhlas, saya terima apa pun," tambah Zul.

Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup, sang Istri Emosi Pukul Bahu Terdakwa Lain: Gara-gara Ini

Di sisi lain, sang istri, Retno Paradinah tak kuasa menahan tangisnya saat mendengar Zul dituntut penjara seumur hidup.

Retno tidak dapat menerima tuntutan yang diajukan kepada suaminya itu.

Tangis Retno semakin histeris ketika harus berpisah dengan Zul di ruang sidang.

Bahkan Retno sempat menghampiri dan memukul Rian yang merupakan otak dibalik terjerumusnya Zul dalam kasus narkoba tersebut.

Melihat istrinya menangis, Zul mengaku tidak dapat berbuat apa-apa.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Zul ZivilianarkobaPengadilan Negeri Jakarta Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved