Breaking News:

Artis Terjerat Narkoba

Dituntut Penjara Seumur Hidup soal Kasus Narkoba, Zul Zivilia Tetap Tegar: Saya Tak Pernah Kecewa

Vokalis band Zivilia, Zul dituntut penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Senin, (9/12/2019).

Editor: Atri Wahyu Mukti
(WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO)
Zul Zivilia saat menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019). 

"Saya enggak bisa lihat orang menangis, nanti saya menangis juga," ujar Zul yang dikutip dari suar.id.

Zul memahami sekali kekecewaan yang dirasakan oleh sang istri.

Namun ia hanya dapat mensyukuri apa yang telah terjadi dalam hidupnya.

Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup, Jaksa Sebut Hal yang Memberatkan Hukuman

Beda Sikap Hadapi Tuntutan Penjara Seumur Hidup, Zul Zivilia Tak Kecewa,Sang Istri Menangis Histeris
Beda Sikap Hadapi Tuntutan Penjara Seumur Hidup, Zul Zivilia Tak Kecewa,Sang Istri Menangis Histeris (kolase/dok/kompas.com)

Sidang Kerap Ditunda, Zul Zivilia Keluhkan Biaya Tiket Pesawat Keluarganya: Rp 6 Juta per Bulan

Zul hanya berusaha mengambil hikmah dari kejadian ini.

"Ya istri kecewa. Tapi saya cuman bisa terima saja sih. Alhamdulilah lah," ujarnya.

"Saya bisa menghapus dosa-dosa saya sih," imbuh Zul.

Sementara itu, tuntutan Zul dibacakan oleh JPU Fedrik Adhar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Terdakwa tiga, Zulkifli bin Jamaluddin selama seumur hidup dengan tetap ditahan" ujar Fedrik yang dikutip dari Kompas.com.

Dari yang dibacakan oleh JPU, Zul tidak memiliki hal-hal yang meringankan hukumannya.

Serta penyalahgunaan dan kepemilikan barang-barang haram oleh Zul tidak sejalan dengan program pemerintah dan merusak generasi muda Indonesia.

Sidang Kerap Ditunda, Zul Zivilia Keluhkan Biaya Tiket Pesawat Keluarganya: Rp 6 Juta per Bulan

Zul dituntut dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya sidang pembacaan tuntutan ini telah ditunda hingga tujuh kali hingga akhirnya dapat digelar.

Sementara itu, ketika ditangkap, Zul tidak sendirian.

Terdapat delapan orang yang ditangkap bersama Zul.

Yakni Rian (26), Andu (28), D (26) MB (25), RSH (29), MRM (25), IPW (25), dan RR (25).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Zul ZivilianarkobaPengadilan Negeri Jakarta Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved