Artis Terjerat Narkoba
Cerita Menyentuh Zul Zivilia Ikhlas jika Ditinggal Pergi, sang Istri Ngaku Tetap Pilih Setia
Istri penyanyi Zul Zivilia, Retno Paradinah mengatakan bahwa suaminya pernah mengaku ikhlas apabila ditinggal pergi olehnya.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Istri penyanyi Zul Zivilia, Retno Paradinah mengatakan bahwa suaminya pernah mengaku ikhlas apabila ditinggal pergi olehnya.
Hal itu dikatakan Retno saat diwawancarai usai sidang pledoi Zul di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (16/12/2019).
• Suami Dituntut Penjara Seumur Hidup, Istri Zul Zivilia Ungkap Cara Nafkahi 6 Anak: Jual Semua Gitar
"Itu awal pas kejadian, itu pas waktu waktu awal kepanggil udah langsung bilang, 'saya ikhlas kalau kamu mau pergi ninggalin aku," kata Retno menirukan ucapan Zul sambil menitikan air mata.
"Dengan keadaan aku seperti ini aku enggak bakalan tau keluarnya kapan'."
"'Saya takut kalau nantinya kamu enggak kuat liat keadaannya', itu terus sih yang diucapkan," lanjut dia.
Tetapi, saat itu, Retno memutuskan untuk tetap setia dan bertahan mendampingi Zul.
Sebaliknya, menurut Retno, kasus tersebut justru membuatnya lebih kuat untuk mempertahankan rumah tangga mereka.
"Ya, saya menguatkan dia karena sebenarnya masalah-masalah rumah tangga itu dari dulu kan banyak, tapi dengan cara saya bertahan," ucap Retno.
"Jadi pembelajaran buat saya, untuk masalah ini buat saya juga bisa lebih bertahan lagi menghadapi ujian kami berdua," katanya.
• Dituntut Penjara Seumur Hidup, Zul Zivilia Minta Keringanan: Saya Tulang Punggung, Punya 6 Anak
Sebelumnya, dalam persidangan Zul meminta maaf kepada istrinya karena telah mengingkari janjinya untuk tidak kembali menggunakan obat-obatan terlarang.
"Di kesempatan ini, saya ingin meminta maaf pada istri saya tercinta bahwa saya sudah berbohong," kata Zul saat membacakan pledoi atau nota pembelaan.
"Dua tahun lalu saya sudah berniat untuk menghilangkan kecanduan saya."
"Alhamdulillah saya sempat direhab tapi setelah dari itu, saya tidak menggunakan lagi."
"Tapi, setelah itu saya menggunakan lagi."
"Saya telah berbohong kepada istri saya, anak-anak saya, orang tua, sekali lagi saya minta maaf," ucap Zul melanjutkan.
Diketahui, Zul dituntut hukuman penjara seumur hidup karena dinyatakan terbukti menyediakan narkoba.
• Saat Sidang Kasus Narkoba, Zul Zivilia Blak-blakan Ngaku Telah Bohong pada Istri: Saya Minta Maaf
Zul Zivilia Minta Keringanan
Zul Zivilia membacakan sendiri pledoi atau pembelaannya di hadapan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN), pada Senin (16/12/2019).
Dalam nota pembelaannya, Zul meminta hakim memberikan keringanan atas tuntutan penjara seumur hidup yang dimintakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Memohon hukuman yang seringan-ringannya. Karena saya adalah tulang punggung, seorang suami dan punya enam anak," kata Zul dalam persidangan.
"Mereka juga berhak mendapatkan masa depan, kesejahteraan, dan kasih sayang seorang Ayah," ucap Zul melanjutkan.
Tak lupa, Zul mengungkapkan penyelesalannya karena telah menggunakan barang haram dan berjanji tidak akan mengulanginya.
"Dan saya berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan saya," kata Zul.
"Saya juga sangat menyesali sudah berani mencoba menggunakan narkoba sehingga saya menjadi kecanduan."
"Bahkan, peristiwa ini menyadarkan saya betapa berani dan bodohnya saya di luar akal sehat ketika saya membeli, bahwa mereka bukan hanya pemakai tapi lebih dari itu," katanya.
Dalam sidang sebelumnya, JPU menuntut Zul Zivila dengan penjara seumur hidup karena dinyatakan sebagai penyedia atau pengedar narkoba.
• Dituntut Penjara Seumur Hidup soal Kasus Narkoba, Zul Zivilia Tetap Tegar: Saya Tak Pernah Kecewa
Pada saat penangkapan Zul, 1 Maret 2019, polisi memang mendapati barang bukti narkotika, yakni jenis sabu 50 kg, 54.000 butir ekstasi, uang tunai lebih dari Rp 300 juta.
Tak sendiri, Zul ditangkap bersama Rian, Andu, dan D, di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Penangkapan Zul dan tiga rekannya merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap MB, RSH, MRM di Hotel Harris, Jalan Boulevard ,Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 28 Februari 2019.
Pada hari yang sama dengan penangkapan Zul, polisi juga mengamankan seorang tersangka berinisial IPW di Hotel Excelton, Palembang, Sumatera Selatan. Keesokan harinya, polisi menangkap RR di hotel yang sama dengan penangkapan IPW.
Total, ada sembilan tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika yang menjerat Zul Zivilia.
(Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sambil Menangis, Istri Zul Zivilia: Dia Ikhlas Saya Tinggal" dan judul "Minta Hukuman Diringankan, Zul Zivilia: Saya Punya Enam Anak"